Pemkab Rejang Lebong Salurkan Rp1,07 Miliar untuk Renovasi 55 Rumah Ibadah
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, segera menyalurkan bantuan senilai Rp1,07 miliar untuk renovasi dan pemeliharaan 55 rumah ibadah di 15 kecamatan, termasuk satu gereja.
Rejang Lebong, Bengkulu, 29 April 2025 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menunjukkan komitmennya dalam mendukung kehidupan beragama masyarakat dengan menyiapkan penyaluran bantuan senilai Rp1,07 miliar untuk 55 rumah ibadah. Bantuan ini akan diberikan kepada berbagai tempat ibadah, meliputi masjid, mushala, gereja, kelompok pengajian, Baznas, dan MUI yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong. Penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan kegiatan keagamaan di wilayah tersebut.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma, menyampaikan bahwa bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk hibah. Proses administrasi pencairan saat ini tengah dipersiapkan, sementara SK hibah keagamaan telah selesai diterbitkan. Pemberian bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan semangat masyarakat dalam menjalankan ibadah mereka.
Yang menarik perhatian adalah, untuk pertama kalinya, Pemkab Rejang Lebong memberikan hibah kepada sebuah gereja di Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Rejang Lebong dalam memberikan perhatian yang merata kepada seluruh umat beragama di wilayahnya, tanpa memandang perbedaan keyakinan.
Rincian Bantuan Rumah Ibadah di Rejang Lebong
Dari total 55 rumah ibadah yang akan menerima bantuan, rinciannya adalah satu unit gereja, 44 masjid/mushala, dan sisanya merupakan kelompok pengajian, Baznas, dan MUI Rejang Lebong. Bantuan ini dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp1,07 miliar, yang akan disalurkan kepada 60 penerima, termasuk rumah ibadah dan lembaga keagamaan lainnya. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti perbaikan, pembangunan, dan pemeliharaan rumah ibadah.
Herwin Wijaya Kusuma menambahkan bahwa bantuan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Rejang Lebong dalam mendukung operasional rumah ibadah. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan semangat baru bagi masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan mereka. Pemkab Rejang Lebong berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan peningkatan kualitas tempat ibadah dan kegiatan keagamaan di wilayah tersebut.
Pemberian bantuan ini juga diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antar umat beragama di Kabupaten Rejang Lebong. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan kegiatan keagamaan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Distribusi Bantuan dan Tujuan Penggunaan
Bantuan hibah ini akan didistribusikan ke seluruh 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong. Pembagiannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing rumah ibadah. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain:
- Perbaikan bangunan yang rusak
- Pembangunan fasilitas pendukung ibadah
- Pemeliharaan sarana dan prasarana rumah ibadah
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan rumah ibadah di Kabupaten Rejang Lebong dapat terpelihara dengan baik dan memberikan kenyamanan bagi para jamaah dalam menjalankan ibadah. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong.
Pemkab Rejang Lebong berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan keagamaan di daerahnya. Ke depannya, diharapkan akan ada program-program serupa yang dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Semoga bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan beragama di Kabupaten Rejang Lebong.