Pemkot Banjarmasin Kaji Penyelamatan Perumda PALD yang Terlilit Utang Rp99 Miliar
Pemerintah Kota Banjarmasin akan mengkaji menyelamatkan Perumda PALD yang merugi hingga Rp99 miliar sejak beroperasi, dengan pendapatan hanya Rp94 juta per bulan dan pengeluaran Rp500 juta.
Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tengah fokus mencari solusi atas permasalahan keuangan Perumda Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD) yang mengalami kerugian besar. Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, menyatakan bahwa pemerintahan baru akan melakukan kajian mendalam untuk menyelamatkan perusahaan tersebut. Permasalahan ini menjadi fokus utama setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
"Kita tunggu Wali Kota untuk membicarakan lebih serius terkait Perumda PALD ini," ujar Hj. Ananda. Hal ini dikarenakan Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, sedang mengikuti kegiatan orientasi di Magelang, Jawa Tengah, hingga 28 Februari 2025. Setelah kembali, Pemkot Banjarmasin akan memulai kajian menyeluruh terkait permasalahan Perumda PALD.
Hj. Ananda menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Kota Banjarmasin. "Intinya kita akan bereskan PR yang masih ada, dan saya bersama Pak Wali Kota optimis permasalahan yang ada di Kota Banjarmasin akan selesai," tegasnya. Kajian ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi kerugian yang dialami Perumda PALD.
Perumda PALD Banjarmasin Terlilit Utang dan Kerugian Operasional
Direktur Perumda PALD Banjarmasin, Endang Waryono, mengungkapkan bahwa perusahaan mengalami kerugian operasional yang signifikan. Pengeluaran operasional mencapai Rp500 juta per bulan, sementara pendapatan hanya Rp94 juta per bulan. Kondisi ini telah berlangsung sejak perusahaan beroperasi pada tahun 2007.
Sejak tahun 2007 hingga 2021, Perumda PALD mencatat kerugian kumulatif mencapai Rp99 miliar. "Kerugian terjadi hampir setiap tahun. Rata-rata kerugian hingga Rp5 miliar," papar Endang Waryono. Bahkan pada tahun 2022, kerugian yang dialami masih mencapai Rp1,5 miliar, meskipun jumlah pelanggan telah mencapai 5.892 sambungan rumah (SR).
Kenaikan biaya operasional, terutama biaya listrik dan obat kimia, menjadi salah satu faktor penyebab kerugian tersebut. Meskipun telah berupaya menekan biaya, namun kenaikan harga bahan baku tetap berpengaruh signifikan terhadap keuangan perusahaan. Kondisi ini membuat Perumda PALD membutuhkan solusi segera untuk mengatasi permasalahan keuangannya.
Endang Waryono berharap Pemkot Banjarmasin dan pihak legislatif dapat menyetujui penyertaan modal untuk membantu Perumda PALD agar dapat beroperasi secara berkelanjutan. Penyertaan modal ini diharapkan dapat menutup kerugian yang telah dialami dan membantu perusahaan untuk meningkatkan pendapatannya.
Langkah Pemkot Banjarmasin dalam Mencari Solusi
Pemkot Banjarmasin menyadari pentingnya Perumda PALD dalam pengelolaan air limbah di kota tersebut. Oleh karena itu, Pemkot berkomitmen untuk mencari solusi terbaik untuk menyelamatkan perusahaan ini dari kerugian yang terus dialami. Kajian mendalam yang akan dilakukan diharapkan dapat mengidentifikasi akar permasalahan dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki kinerja keuangan Perumda PALD.
Kajian ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk ahli keuangan dan manajemen, untuk memastikan solusi yang dihasilkan efektif dan berkelanjutan. Pemkot Banjarmasin juga akan mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk penataan ulang manajemen, peningkatan efisiensi operasional, dan optimalisasi pendapatan. Harapannya, Perumda PALD dapat kembali beroperasi secara sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat Banjarmasin.
Dengan adanya komitmen dari Pemkot Banjarmasin untuk menyelesaikan permasalahan Perumda PALD, diharapkan perusahaan ini dapat bangkit dan kembali memberikan kontribusi positif bagi kota Banjarmasin. Solusi yang tepat dan cepat sangat dibutuhkan agar kerugian yang semakin besar dapat dihindari.
Pemkot Banjarmasin optimis bahwa dengan kajian yang komprehensif dan kolaborasi dengan berbagai pihak, permasalahan Perumda PALD dapat teratasi. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola BUMD dan memastikan keberlanjutan layanan publik yang penting bagi masyarakat.