Pemkot Bengkulu Sanksi Guru Absen Tanpa Keterangan Usai Libur Lebaran
Pemerintah Kota Bengkulu akan menjatuhkan sanksi tegas kepada guru yang tidak masuk kerja tanpa keterangan setelah libur panjang Idul Fitri 1446 H, dengan rencana inspeksi mendadak pada 9 April 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan menindak tegas para guru yang absen tanpa keterangan setelah libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah. Hal ini disampaikan menyusul rencana inspeksi mendadak (sidak) yang akan dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu pada hari pertama masuk sekolah, tepatnya tanggal 9 April 2025. Sanksi tegas menanti para guru yang menambah masa libur tanpa alasan yang jelas.
Keputusan ini diambil setelah libur Idul Fitri yang cukup panjang, yaitu dari tanggal 21 Maret hingga 8 April 2025. Kepala Disdikbud Kota Bengkulu, A Gunawan, menegaskan bahwa sanksi akan diberikan kepada seluruh guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang terbukti melanggar aturan tersebut. "Jika ada guru yang menambah libur tanpa alasan jelas, kami beri sanksi," tegas Gunawan dalam pernyataannya di Bengkulu, Selasa.
Selain sanksi berupa teguran keras, Disdikbud Kota Bengkulu juga akan melakukan evaluasi kinerja terhadap guru yang terbukti melanggar aturan kepegawaian ini. Langkah pengawasan langsung ini bertujuan untuk memastikan disiplin dan profesionalisme para guru dalam menjalankan tugasnya. Pihak Disdikbud berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan terbebas dari pelanggaran disiplin.
Pengawasan Ketat Disdikbud Kota Bengkulu
Untuk memastikan efektivitas pengawasan, Disdikbud Kota Bengkulu akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan langsung ke sekolah-sekolah di bawah naungannya pada hari pertama masuk sekolah, 9 April 2025. Tim pengawas akan memeriksa kehadiran guru dan mencatat setiap pelanggaran yang ditemukan. Hasil pengawasan tersebut akan menjadi dasar dalam penentuan sanksi yang akan diberikan kepada guru yang bersangkutan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bengkulu untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut. Dengan menegakkan disiplin, diharapkan para guru dapat lebih bertanggung jawab dan fokus dalam menjalankan tugas mengajar mereka. Pemkot Bengkulu berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Disdikbud Kota Bengkulu telah berupaya memberikan informasi yang jelas terkait jadwal libur dan pembelajaran melalui surat revisi bernomor 800.2.4.1/003/II.DIKBUD/2025. Surat tersebut secara rinci menjelaskan jadwal libur siswa, yaitu pada tanggal 21-28 Maret dan 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025. Pembelajaran kembali normal pada tanggal 9 April 2025. Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait jadwal libur dan masa pembelajaran.
Evaluasi dan Langkah Antisipatif
Selain pengawasan langsung, Disdikbud Kota Bengkulu juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja guru. Evaluasi ini tidak hanya berfokus pada kehadiran, tetapi juga pada kualitas pengajaran dan kontribusi guru terhadap kemajuan pendidikan di sekolah masing-masing. Hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan program peningkatan kualitas guru di masa mendatang.
Pemkot Bengkulu berharap langkah-langkah yang diambil dapat menjadi efek jera bagi guru yang tidak disiplin. Dengan demikian, kualitas pendidikan di Kota Bengkulu dapat terus ditingkatkan dan tercipta lingkungan belajar yang kondusif bagi para siswa. Disiplin dan tanggung jawab merupakan kunci utama dalam memajukan sektor pendidikan.
Ke depannya, Disdikbud Kota Bengkulu berencana untuk memperkuat sistem monitoring dan evaluasi kinerja guru agar kejadian serupa tidak terulang. Komunikasi yang lebih efektif antara Disdikbud dan para guru juga akan terus ditingkatkan untuk menghindari kesalahpahaman terkait jadwal dan aturan kepegawaian.
Dengan adanya sanksi tegas dan pengawasan yang ketat, diharapkan para guru di Kota Bengkulu dapat lebih bertanggung jawab dan disiplin dalam menjalankan tugasnya. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas dan mendukung proses pembelajaran yang optimal bagi para siswa.