Pemkot Bogor Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Lewat Operasi Pasar Murah
Pemerintah Kota Bogor menggelar operasi pasar murah minyak goreng untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga di tengah Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran melalui operasi pasar murah. Operasi pasar yang digelar di Blok F Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor pada Senin, 10 Maret 2024 ini bertujuan untuk menstabilkan harga minyak goreng, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang terdampak kenaikan harga bahan pokok selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Operasi pasar ini melibatkan kerja sama antara Pemkot Bogor dengan PT Mikie Oleo Nabati Industri dan PT Bukit Inti Makmur Abadi.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, menjelaskan bahwa operasi pasar ini didorong oleh minimnya ketersediaan minyak goreng Minyakita di pasaran selama hampir satu bulan terakhir. "Minyakita ini sudah hampir satu bulan tidak tersedia di pasaran. Maka dari itu, kami bekerja sama dengan para pengusaha untuk mendistribusikan Minyakita sebanyak 6.000 liter atau 500 karton di Blok F Pasar Kebon Kembang," ujar Hanafi. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.
Untuk memastikan distribusi yang merata dan mencegah penimbunan, pembelian minyak goreng dibatasi maksimal dua liter per orang dengan harga Rp14.700 per liter, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Pembeli diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), meskipun data pembeli tanpa KTP tetap dicatat oleh petugas. "Pembatasan dua liter per orang ini dilakukan demi keadilan agar tidak ada yang membeli dalam jumlah besar untuk ditimbun atau diperjualbelikan kembali," tegas Hanafi.
Operasi Pasar Murah: Jaminan Ketersediaan dan Pengawasan Ketat
Pemkot Bogor memastikan kualitas dan kuantitas minyak goreng yang didistribusikan melalui operasi pasar. Produk yang beredar telah melalui standarisasi dan diawasi oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin). Meskipun sejauh ini belum ditemukan kecurangan, Pemkot Bogor tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat guna mencegah praktik kecurangan, penimbunan, atau spekulasi.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang, termasuk Satgas Pangan dari kepolisian, karena potensi kecurangan bisa saja terjadi, sehingga pengawasan harus diperketat," kata Hanafi. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemkot Bogor dalam memastikan ketersediaan dan aksesibilitas minyak goreng bagi seluruh masyarakat.
Operasi pasar serupa direncanakan akan digelar di Kantor Kecamatan Tanahsareal pada Selasa, 11 Maret 2024, dengan jumlah minyak goreng yang sama. Langkah ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga Kota Bogor dan memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau selama bulan Ramadhan.
Rincian Operasi Pasar Minyak Goreng
- Lokasi: Blok F Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, dan Kantor Kecamatan Tanahsareal.
- Tanggal: Senin, 10 Maret 2024 (Pasar Kebon Kembang) dan Selasa, 11 Maret 2024 (Kantor Kecamatan Tanahsareal).
- Jumlah Minyak Goreng: 6.000 liter atau 500 karton Minyakita di setiap lokasi.
- Harga: Rp14.700 per liter (sesuai HET).
- Pembatasan Pembelian: Maksimal 2 liter per orang.
- Syarat Pembelian: Menunjukkan KTP (data pembeli tanpa KTP tetap dicatat).
Dengan adanya operasi pasar murah ini, diharapkan masyarakat Kota Bogor dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan harga terjangkau selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Pemkot Bogor berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan stabilitas harga bahan pokok penting ini.