Pemkot Bukittinggi Berantas Pungli Parkir: Sistem Non-Tunai Siap Digulirkan
Pemkot Bukittinggi akan menerapkan sistem parkir non-tunai untuk mencegah pungutan liar dan meningkatkan pendapatan daerah, setelah ditemukannya praktik pungli di beberapa gedung parkir.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat, gencar memberantas praktik pungutan liar (pungli) di sektor parkir. Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem parkir non-tunai di seluruh gedung parkir di kota tersebut. Langkah ini diambil setelah ditemukannya indikasi pungli di beberapa lokasi parkir, khususnya di Gedung Pasa Ateh.
Penemuan ini berawal dari peninjauan langsung Wali Kota ke beberapa gedung parkir. Ramlan Nurmatias menemukan sistem pembayaran parkir masih manual, membuka peluang terjadinya penyimpangan dan merugikan pendapatan daerah. Ia menekankan, "Saya ingatkan lagi, gedung parkir yang dibangun oleh pemerintah tidak ada pihak lain yang memungut parkir di Pasa Ateh," tegasnya. Ketidaktransparanan sistem manual dinilai menjadi celah utama praktik pungli tersebut.
Sistem pembayaran parkir non-tunai dianggap sebagai solusi efektif untuk mengatasi masalah ini. Dengan sistem ini, seluruh transaksi parkir akan tercatat secara digital dan langsung masuk ke kas daerah. Wali Kota Ramlan bahkan telah menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bukittinggi untuk segera mengevaluasi pengelola parkir di Gedung Pasa Ateh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat pungli.
Sistem Parkir Non-Tunai: Solusi Anti-Pungli
Pemkot Bukittinggi berencana berkolaborasi dengan Bank Nagari untuk mengembangkan sistem parkir non-tunai yang terintegrasi. Sistem ini nantinya akan memungkinkan pengendara untuk melakukan pembayaran parkir secara otomatis melalui sistem "tap", sehingga menghilangkan potensi manipulasi dan meningkatkan transparansi. Wali Kota Ramlan menyampaikan, "Itu aturannya dan kami juga sedang berbicara dengan Bank Nagari. Nanti akan kami bikin teknologi baru supaya nanti semua yang terparkir itu bisa langsung tap dan nanti otomatis uangnya akan masuk."
Penerapan sistem elektronik ini bukan hal baru bagi Pemkot Bukittinggi. Sebelumnya, sistem serupa telah diterapkan di sektor pariwisata, dan hasilnya terbukti signifikan meningkatkan pendapatan daerah. Ramlan mencontohkan peningkatan pendapatan dari objek wisata seperti Kebun Binatang, Benteng Fort de Kock, dan Panorama yang mencapai Rp3 miliar per minggu setelah beralih ke sistem digital, dibandingkan dengan Rp1,8 miliar per minggu pada sistem manual sebelumnya.
Dengan pengalaman positif tersebut, Pemkot Bukittinggi optimistis sistem parkir non-tunai akan memberikan dampak serupa. Sistem ini diharapkan tidak hanya mencegah pungli, tetapi juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir secara signifikan dan memberikan kemudahan bagi para pengendara.
Wali Kota juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pungli. Ia telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut. "Itu pungutan liar namanya. Saya sudah bicara dengan pihak kepolisian. Ini barang dibangun oleh uang rakyat, tidak ada pihak-pihak macam-macam yang akan mengambil uang di sini. Uang itu masuk kas daerah semua," tegas Ramlan.
Evaluasi dan Pengawasan Ketat
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bukittinggi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan parkir di seluruh gedung parkir milik pemerintah. Pengawasan akan diperketat untuk memastikan penerapan sistem non-tunai berjalan efektif dan mencegah segala bentuk penyimpangan. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Bukittinggi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan sistem non-tunai, diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Transaksi yang tercatat secara digital akan memudahkan pelacakan dan mencegah potensi manipulasi data. Ke depan, Pemkot Bukittinggi berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan sektor parkir.
Pemkot Bukittinggi berharap dengan adanya sistem ini, pengelolaan parkir akan lebih efisien dan transparan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan demikian, praktik pungli dapat ditekan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dapat ditingkatkan.
Langkah Pemkot Bukittinggi dalam menerapkan sistem parkir non-tunai ini patut diapresiasi sebagai upaya nyata dalam memberantas pungli dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.