Pemkot Jayapura Bentuk Satgas Cegah Kekerasan di Sekolah: Wujudkan Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman
Pemerintah Kota Jayapura membentuk Satgas pencegahan kekerasan di sekolah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi siswa, guru, dan staf sekolah, serta memberikan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, bergerak cepat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan pada Anak di Sekolah. Langkah ini diambil sebagai upaya proaktif mencegah dan menanggulangi berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan, guna menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika.
Pembentukan Satgas ini diumumkan pada Rabu, 30 April 2024, menyusul pelatihan yang diberikan kepada 36 tim Satgas pada Selasa, 22 April 2024. Pelatihan tersebut memberikan pembekalan komprehensif kepada para anggota Satgas, mencakup pemahaman regulasi terkait pencegahan kekerasan, teknik pendampingan korban, dan pengelolaan kasus kekerasan di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Abdul Majid, menjelaskan bahwa Satgas ini dibentuk untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan, baik antar siswa maupun antara orang dewasa dan siswa. "Pada Selasa (22/4) kami memberikan pelatihan bagi 36 tim satgas pencegahan kekerasan di mana materi yang diberikan yakni mencakup pemahaman regulasi terkait pencegahan kekerasan, teknik pendampingan korban, serta pengelolaan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan," kata Abdul Majid.
Langkah Konkret Pemkot Jayapura Cegah Kekerasan di Sekolah
Satgas yang dibentuk Pemkot Jayapura melibatkan berbagai unsur penting dalam lingkungan pendidikan. Anggota Satgas terdiri dari kepala sekolah, guru, dan pengawas satuan pendidikan. Komposisi ini diharapkan dapat memberikan jangkauan pengawasan yang luas dan efektif dalam mendeteksi serta mencegah potensi kekerasan.
Abdul Majid menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif. "Kami mengajak seluruh pihak ikut mengawasi kekerasan pada anak di lingkungan sekolah," ujarnya. Dengan sinergi yang kuat antara sekolah, orang tua, dan pemerintah, diharapkan dapat tercipta suasana belajar yang aman dan nyaman bagi semua.
Lebih lanjut, Abdul Majid menyatakan komitmen Pemkot Jayapura untuk menindak tegas pelaku kekerasan di sekolah. "Kekerasan di sekolah baik itu perundungan secara fisik maupun psikologis harus dicegah agar tidak terjadi lagi di satuan pendidikan. Selain itu, pelaku perundungan akan ditindak tegas dengan pemberian sanksi hukum untuk memberikan efek jera," tegasnya.
Peran Orang Tua dalam Pencegahan Kekerasan
Pemkot Jayapura tidak hanya berfokus pada upaya di lingkungan sekolah, namun juga mengajak peran aktif orang tua dalam mencegah kekerasan pada anak. Abdul Majid meminta orang tua untuk lebih peka terhadap tanda-tanda perundungan pada anak-anak mereka.
Deteksi dini dan pencegahan sejak awal sangat penting untuk meminimalisir dampak buruk perundungan terhadap perkembangan psikologis dan masa depan anak. Dengan kerjasama yang baik antara sekolah dan orang tua, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Langkah Pemkot Jayapura ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman, serta memberikan rasa aman dan perlindungan bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Selain itu, pelatihan yang diberikan kepada anggota Satgas juga mencakup strategi komunikasi efektif, penanganan konflik, dan penyelesaian masalah secara damai. Hal ini bertujuan untuk membekali para anggota Satgas dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk menangani berbagai situasi yang mungkin terjadi di sekolah.
Dengan adanya Satgas ini, diharapkan akan terjadi penurunan angka kekerasan di sekolah di Kota Jayapura. Pemkot Jayapura juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja Satgas agar dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya.
Kesimpulan
Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah oleh Pemkot Jayapura merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Komitmen Pemkot Jayapura untuk menindak tegas pelaku kekerasan, serta ajakan kepada seluruh pihak untuk berperan aktif, menunjukkan keseriusan dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan di sekolah.