Pemkot Kendari Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di 65 Kelurahan Sebelum Juli 2025
Pemkot Kendari mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di 65 kelurahan sebagai dukungan program nasional, target selesai sebelum Juli 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tengah mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh 65 kelurahan yang ada di wilayahnya. Langkah ini merupakan wujud dukungan terhadap program nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. Targetnya, seluruh koperasi ini dapat terbentuk dan beroperasi sebelum bulan Juli 2025.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan pentingnya kolaborasi dan pengawasan berjenjang dalam memastikan target tersebut tercapai. Ia juga menekankan bahwa program Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang akan diluncurkan secara nasional pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025.
“Camat harus mengawal lurah. Target kita, 19 Juni semua koperasi sudah berdiri dan bisa mulai bergerak,” tegas Sudirman saat ditemui di Kendari, Selasa (20/5).
Target Rampung Pendirian Koperasi Merah Putih pada 19 Juni
Pemkot Kendari menargetkan seluruh koperasi di 65 kelurahan sudah berdiri dan mulai bergerak pada 19 Juni mendatang. Untuk mencapai target ini, Pemkot Kendari menggandeng seluruh camat untuk mengawal proses pembentukan koperasi di tingkat kelurahan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kendari, Syarifuddin, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi akan dilakukan melalui musyawarah kelurahan, yang dijadwalkan selesai paling lambat 31 Mei 2025. Setelah itu, proses pendirian formal seperti pembuatan akta notaris akan diselesaikan hingga 30 Juni 2025.
“Biaya pembuatan akta ditanggung pemerintah melalui dana BTT (Biaya Tidak Terduga). Ini bentuk dukungan nyata Pemkot untuk percepatan program ini,” ujar Syarifuddin.
Syarifuddin menambahkan, setiap koperasi akan dibentuk dengan minimal 20 anggota, didukung oleh lima pengurus dan 3–5 pengawas, sehingga total penggerak sekitar 30 orang per kelurahan.
Modal Awal Koperasi dari Simpanan Anggota
Modal awal untuk operasional Koperasi Merah Putih ini berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib dari para anggota. Pemerintah Kota Kendari memberikan dukungan penuh melalui alokasi dana dari Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk menanggung biaya pembuatan akta notaris.
Syarifuddin berharap koperasi ini dapat menjadi tulang punggung pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. Dengan adanya koperasi, diharapkan masyarakat memiliki akses lebih mudah terhadap pembiayaan dan dapat menciptakan ruang usaha bersama.
“Modal awal koperasi berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota,” ucapnya.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kendari melalui penguatan ekonomi berbasis koperasi di tingkat kelurahan.