Pemkot Pontianak Beri Bantuan Rp1,8 Juta untuk 255 Petugas Fardhu Kifayah
Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan sebesar Rp1,8 juta kepada 255 petugas fardhu kifayah dan Rp3,6 juta kepada 37 guru madrasah diniyah, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, telah menyalurkan bantuan uang tunai kepada 255 petugas fardhu kifayah dan 37 guru madrasah diniyah takmiliyah. Bantuan ini diberikan pada Senin, 17 Maret 2025, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut, yang masing-masing petugas fardhu kifayah menerima Rp1,8 juta, sementara guru madrasah diniyah menerima Rp3,6 juta.
Penyaluran bantuan ini merupakan kegiatan rutin tahunan Pemkot Pontianak untuk meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang bertugas di bidang keagamaan. Bulan Ramadhan dipilih sebagai momentum untuk meningkatkan rasa kebersamaan dan memberikan apresiasi atas dedikasi para petugas. "Ini memberikan semangat kepada petugas fardhu kifayah dan madrasah diniyah. Mereka punya tugas mulia dan ini bentuk apresiasi kepada petugas utama di momen Ramadan, sekaligus silaturahmi," jelas Wali Kota Edi Rusdi Kamtono.
Wali Kota Edi Rusdi Kamtono juga menekankan pentingnya regenerasi petugas fardhu kifayah. Beliau berencana menyelenggarakan pelatihan rutin untuk pemuda, pengurus masjid, dan petugas fardhu kifayah, baik laki-laki maupun perempuan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penduduk dan kebutuhan akan petugas fardhu kifayah di masa mendatang. "Kita akan lakukan pelatihan untuk generasi muda, pengurus masjid, petugas fardhu kifayah baik laki-laki dan perempuan. Karena ke depan jumlah penduduk semakin banyak dan warga yang meninggal akan meningkat, jadi harapannya anak muda bisa melanjutkan pengurusan jenazah sesuai rukun-rukun," paparnya.
Bantuan APBD dan Pelaksanaan Kegiatan
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa sumber dana bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun 2025. "Kegiatan ini menggunakan anggaran Bagian Kesra Setda Kota Pontianak tahun 2025," sebutnya. Pelaksanaan bantuan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pontianak nomor 86 tahun 2025 untuk petugas fardhu kifayah dan SK nomor 53 tahun 2025 untuk guru madrasah diniyah takmiliyah.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan motivasi dan apresiasi atas peran penting petugas fardhu kifayah dalam menjalankan fardhu kifayah. Pemilihan Aula Rumah Jabatan Wali Kota sebagai tempat penyerahan bantuan juga didasari pertimbangan agar lebih mudah diakses oleh para penerima bantuan yang sebagian besar telah lanjut usia. "Semula kegiatannya sering dilaksanakan di Kantor Wali Kota dan sekarang kita pindah ke Aula Rumah Jabatan mengingat banyak yang sepuh khawatir tidak bisa naik tangga," kata Muhammad Yasin.
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan finansial bagi petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah dalam menjalankan tugas mulia mereka. Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung dan memberikan apresiasi kepada mereka yang telah berdedikasi dalam melayani masyarakat.
Dengan adanya pelatihan yang direncanakan, diharapkan akan muncul generasi penerus yang siap menjalankan tugas fardhu kifayah dengan baik dan sesuai dengan rukun-rukunnya. Hal ini penting untuk memastikan kelangsungan pelayanan pengurusan jenazah bagi masyarakat Kota Pontianak.
Rincian Bantuan dan Anggaran
- Petugas Fardhu Kifayah: 255 orang, masing-masing menerima Rp1.800.000
- Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah: 37 orang, masing-masing menerima Rp3.600.000
- Sumber Dana: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun 2025
- Dasar Hukum: SK Wali Kota Pontianak Nomor 86 Tahun 2025 (Petugas Fardhu Kifayah) dan SK Nomor 53 Tahun 2025 (Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah)
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemkot Pontianak terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlangsungan pelaksanaan fardhu kifayah di Kota Pontianak.