Pemkot Singkawang Percepat Perizinan PBG, Dukung Program Pemerintah Pusat
Pemerintah Kota Singkawang berkomitmen mempercepat proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mendukung program pemerintah pusat, dengan optimisme menyelesaikan proses dalam hitungan jam untuk bangunan sederhana.
Singkawang, 18 Januari 2024 - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang menunjukkan komitmennya untuk mempercepat proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap program pembangunan pemerintah pusat. Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro, menyatakan optimisme dalam mencapai target percepatan perizinan ini.
Sumastro mengungkapkan bahwa perubahan signifikan akan terjadi dalam proses perizinan PBG. Yang sebelumnya memakan waktu hingga berbulan-bulan, kini ditargetkan dapat diselesaikan hanya dalam beberapa jam. Keberhasilan percepatan ini, menurutnya, akan sangat bergantung pada kompleksitas bangunan yang diajukan.
"Kita sudah siap dengan tantangan baru ini, dari yang tadinya hitungan bulan ke hari, kini menjadi beberapa jam saja," ujar Sumastro pada Sabtu lalu. Ia menjelaskan bahwa untuk bangunan sederhana, percepatan perizinan akan lebih mudah direalisasikan. Sementara, bangunan kompleks seperti hotel atau gedung bertingkat masih memerlukan kajian lebih mendalam bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Meskipun mengejar kecepatan, Pemkot Singkawang tetap berkomitmen untuk menghindari kesalahan dalam proses perizinan. Sumastro menekankan pentingnya kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Saat ini, Pemkot Singkawang tengah fokus mempelajari sistem baru dan meminta pendampingan dari tim Kemendagri untuk mengatasi kendala dalam proses adaptasi.
"Jika memang ada kendala dengan sistem baru ini dalam adaptasi kita, maka perlu bagi kami untuk mempelajarinya lebih lanjut, baik bagi pemohon atau pihak petugas kami yang melayani," tambahnya. Pemkot Singkawang menyadari pentingnya adaptasi dan pelatihan yang tepat untuk memastikan kelancaran proses perizinan yang baru.
Sementara itu, Kabag Program dan Umum Sekjen Kemendagri, Zamhir Islami, memberikan apresiasi atas berbagai terobosan positif yang telah dilakukan Pemkot Singkawang dalam hal perizinan. Dalam kunjungan kerjanya, Islami melihat kemajuan signifikan, khususnya dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Sudah banyak kemajuan yang dilakukan Pemkot Singkawang, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) nya sudah tersusun tiga, dua dalam proses, satu akan diajukan," kata Islami. Ia menilai penyelesaian RDTR ini sebagai terobosan cepat dan positif dari Pemkot Singkawang. Integrasi RDTR dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi target selanjutnya untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan.
Integrasi ini diharapkan mampu menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan. Dengan begitu, Pemkot Singkawang berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat. Ke depannya, diharapkan proses perizinan PBG di Singkawang akan semakin mudah dan cepat, mendukung laju pembangunan yang lebih pesat.