Pemkot Surabaya Dorong Mal dan Restoran Miliki Tempat Pemilahan Sampah Mandiri
Pemkot Surabaya mendorong pusat perbelanjaan dan restoran untuk memiliki tempat pemilahan sampah sendiri guna mengurangi beban TPA Benowo, dengan target pengurangan sampah hingga 100 ton per hari pada tahun 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo dengan mendorong pusat perbelanjaan (mal) dan restoran untuk memiliki tempat pemilahan sampah mandiri. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada Sabtu lalu di Surabaya. Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi masalah sampah yang terus meningkat di kota tersebut.
Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan keprihatinannya terhadap pengelolaan sampah yang kurang optimal dari sektor usaha. "Kenapa di mal, juga di rumah makan itu tidak dipilah? Kalau tidak diatur dan diberi kebebasan membuang sampah ke TPA dan tidak diedukasi, ya tidak pernah selesai," ujarnya. Beliau menekankan pentingnya peran aktif pelaku usaha dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.
Pemkot Surabaya melihat pengelolaan sampah mandiri sebagai solusi yang efektif. Salah satu syarat perizinan usaha di Surabaya mewajibkan pelaku usaha untuk mampu memilah sampahnya sendiri. Dengan demikian, tanggung jawab pengelolaan sampah tidak hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, khususnya para pelaku bisnis yang menghasilkan sampah dalam jumlah signifikan.
Upaya Pengurangan Sampah di Surabaya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, menyatakan komitmennya untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA Benowo. Targetnya adalah mengurangi sampah hingga 100 ton per hari pada tahun 2025. Untuk mencapai target tersebut, DLH Surabaya berencana menambah empat titik Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Saat ini, Surabaya baru memiliki 12 TPS 3R dari total ideal 37 TPS 3R. Penambahan empat TPS 3R diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengolahan sampah dan mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA. Dedik Irianto juga menyebutkan bahwa peningkatan pemberdayaan masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan program ini.
Berdasarkan data DLH Surabaya, saat ini TPA Benowo menerima sekitar 1.099 ton sampah per hari. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, termasuk program pemilahan sampah mandiri di mal dan restoran, diharapkan jumlah tersebut dapat turun menjadi 1.000 ton per hari pada akhir tahun 2025. Ini menunjukkan komitmen serius Pemkot Surabaya dalam menangani masalah sampah di kota tersebut.
Peran Mal dan Restoran dalam Pengelolaan Sampah
Pemkot Surabaya menekankan pentingnya peran mal dan restoran dalam pemilahan sampah. Pemilahan sampah di sumbernya dianggap sebagai langkah krusial dalam mengurangi beban TPA. Dengan adanya tempat pemilahan sampah mandiri di setiap mal dan restoran, sampah dapat dipilah menjadi organik dan anorganik, sehingga memudahkan proses daur ulang dan pengolahan selanjutnya.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa kewajiban pemilahan sampah merupakan bagian dari syarat perizinan usaha. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkot Surabaya dalam mendorong pelaku usaha untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan akan semakin banyak mal dan restoran yang aktif dalam memilah sampah dan mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA Benowo.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah. Dengan melihat contoh dari mal dan restoran, diharapkan masyarakat akan termotivasi untuk melakukan pemilahan sampah di rumah masing-masing. Hal ini akan menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mengurangi sampah di Kota Surabaya.
Dengan adanya komitmen dari Pemkot Surabaya dan partisipasi aktif dari pelaku usaha, diharapkan target pengurangan sampah di TPA Benowo dapat tercapai. Program ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan citra Surabaya sebagai kota yang peduli terhadap lingkungan dan berkelanjutan.
Pemkot Surabaya berharap dengan adanya program ini, Surabaya dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi dampak negatif dari sampah terhadap lingkungan.