Pemprov DKI Jakarta Kajian Lokasi Pembangunan Fasilitas Parkir untuk Atasi Kemacetan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji lokasi pembangunan fasilitas parkir atau park and ride untuk mengurangi kemacetan dan parkir liar di Jakarta, dengan rencana penambahan fasilitas tersebut di pusat-pusat keramaian.
Jakarta, 16 Mei 2024 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah gencar mengatasi permasalahan kemacetan dan parkir liar yang semakin meresahkan warga. Sebagai solusi, Pemprov DKI berencana membangun fasilitas gedung parkir atau park and ride di sejumlah titik strategis di Jakarta. Langkah ini diambil setelah adanya keluhan masyarakat terkait minimnya lahan parkir dan menjamurnya parkir liar yang mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa kajian lokasi pembangunan park and ride sedang dilakukan. "Untuk pembangunan gedung park and ride, kami akan melakukan kajian sehingga nanti beberapa lokasi yang masuk dalam rencana induk transportasi Jakarta akan kami detailkan studinya," ujar Syafrin dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat lalu.
Pemprov DKI menyadari bahwa sembilan lokasi park and ride yang telah ada saat ini masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan warga Jakarta. Jumlah kendaraan yang beroperasi setiap harinya di Jakarta sangat tinggi, sehingga dibutuhkan solusi yang lebih komprehensif untuk mengatasi permasalahan parkir dan kemacetan.
Solusi Mengatasi Parkir Liar dan Kemacetan
Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto, mendukung penuh rencana Pemprov DKI ini. Ia menekankan pentingnya penambahan fasilitas parkir untuk mengurangi parkir liar yang semakin marak. "Adanya parkir liar karena kapasitas parkir tidak ada. Oleh karena itu, pemerintah wajib menyiapkan fasilitas parkir," tegas Wahyu.
Wahyu mengusulkan agar pembangunan park and ride diprioritaskan di pusat-pusat keramaian, khususnya di area yang seringkali dipenuhi kendaraan yang parkir sembarangan. Salah satu contoh yang ia sebutkan adalah sentra kuliner di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
"Misalnya sentra kuliner di Senopati Jakarta Selatan. Itu kan parkirnya semrawut," kata Wahyu, menggambarkan kondisi parkir liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Ia berharap dengan adanya park and ride, masalah parkir semrawut di pusat keramaian dapat teratasi.
Pembangunan park and ride diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan parkir di lokasi-lokasi ramai tersebut, sehingga para pengunjung tidak perlu lagi memarkir kendaraannya di bahu jalan atau trotoar yang mengganggu ketertiban umum dan pejalan kaki. Dengan demikian, diharapkan kemacetan dan parkir liar dapat diminimalisir.
Kajian Lokasi dan Perencanaan Pembangunan
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mendetailkan studi lokasi pembangunan park and ride agar pembangunannya efektif dan efisien. Kajian ini akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk aksesibilitas, kapasitas parkir yang dibutuhkan, dan integrasi dengan sistem transportasi publik yang sudah ada.
Proses kajian ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk ahli perencanaan kota, pakar transportasi, dan juga perwakilan masyarakat. Hal ini dilakukan agar rencana pembangunan park and ride dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan terintegrasi dengan baik dengan rencana induk transportasi Jakarta.
Setelah kajian selesai, Pemprov DKI akan mengumumkan lokasi-lokasi yang telah disetujui untuk pembangunan park and ride. Pembangunan fasilitas ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan parkir dan kemacetan di Jakarta.
Selain membangun park and ride, Pemprov DKI juga akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan. Sosialisasi dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk mendukung keberhasilan program ini.
Dengan adanya fasilitas park and ride yang memadai dan kesadaran masyarakat yang tinggi, diharapkan kemacetan dan parkir liar di Jakarta dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan.