Pemprov Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Jalin Kerja Sama Bangun Embung Riam Pinang
Pemprov Kalsel dan Pemkab Tanah Laut resmi bekerja sama membangun Embung Riam Pinang di Bajuain, Tanah Laut, untuk menjaga ketersediaan air, konservasi lingkungan, dan mitigasi karhutla.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tanah Laut) resmi menggandeng tangan untuk membangun Embung Riam Pinang yang berlokasi di Bajuain, Kabupaten Tanah Laut. Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanah Laut, Syakhril Hadrianadi, di Banjarbaru pada Selasa, 4 April 2024.
Pembangunan embung ini bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Laut. Proyek ini diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan, mulai dari kelangkaan air hingga ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap melanda wilayah tersebut. Kerja sama ini menandai komitmen kuat kedua pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Dengan adanya embung ini, diharapkan ketersediaan air di kawasan Bajuain akan meningkat signifikan. Hal ini akan berdampak positif bagi berbagai sektor, termasuk pertanian, peternakan, dan kehidupan masyarakat sehari-hari. Selain itu, embung juga berfungsi sebagai penampung air hujan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan di masa mendatang.
Manfaat Strategis Embung Riam Pinang
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra, menjelaskan bahwa pembangunan Embung Riam Pinang memiliki peran krusial dalam menjaga ekosistem kawasan hutan di sekitarnya. Embung ini akan membantu menjaga kelembapan tanah, sehingga mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan. "Dengan adanya embung ini, diharapkan ekosistem di sekitar kawasan hutan dapat lebih terjaga, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dalam pengelolaan sumber daya air yang lebih baik," ungkap Fathimatuzzahra.
Lebih lanjut, Fathimatuzzahra juga menekankan pentingnya embung ini sebagai upaya pengendalian karhutla. Ketersediaan air yang cukup di embung akan mempermudah proses pemadaman jika terjadi kebakaran. "Ketersediaan air yang cukup di embung akan membantu proses pemadaman kebakaran secara lebih efektif dan cepat apabila terjadi kebakaran hutan," jelasnya.
Selain untuk manusia, embung ini juga akan memberikan manfaat bagi satwa liar di kawasan tersebut. Sumber air yang terjamin akan mendukung kelangsungan hidup satwa dan menjaga keanekaragaman hayati di wilayah Tanah Laut. Pembangunan embung ini menjadi bukti nyata sinergi antar pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih lestari.
Kerja Sama yang Berdampak Luas
Pembangunan Embung Riam Pinang menjadi contoh nyata bagaimana kerja sama antarlembaga dapat memberikan manfaat yang besar bagi lingkungan dan masyarakat. Kerja sama antara Pemprov Kalsel dan Pemkab Tanah Laut ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam pengelolaan sumber daya air dan upaya pencegahan karhutla.
Fathimatuzzahra berharap kerja sama ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pengelolaan hutan di Kalimantan Selatan. "Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif dalam pengelolaan hutan di Kalimantan Selatan, khususnya dalam mitigasi kebakaran hutan dan lahan," harapnya.
Keberhasilan pembangunan Embung Riam Pinang akan menjadi tolok ukur bagi proyek-proyek serupa di masa mendatang. Dengan adanya embung ini, diharapkan masyarakat sekitar dapat merasakan manfaatnya secara langsung dan berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi air dan pencegahan karhutla. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk keberhasilan proyek ini dalam jangka panjang. Semoga Embung Riam Pinang dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk permasalahan air dan karhutla di Tanah Laut.