Pemprov Kalsel Optimalkan Pengadaan Barang dan Jasa, Dorong Transparansi dan Efisiensi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melakukan optimalisasi perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, efisien, dan akuntabel, serta mendorong penggunaan produk dalam negeri dan U
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan pentingnya optimalisasi perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Asisten II Provinsi Kalsel, Isharwanto, mewakili Gubernur Kalsel Muhidin di Banjarmasin, Rabu (26/2). Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis bagi SKPD dan mitra pengadaan barang dan jasa diselenggarakan untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan sesuai aturan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Optimalisasi ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital pada Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Pemprov Kalsel mengapresiasi partisipasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI dalam memberikan materi terkait tata kelola pengadaan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Salah satu fokus utama adalah pengelolaan anggaran yang transparan, serta mendorong penggunaan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) agar Rencana Usulan Pengadaan (RUK) dapat diunggah dan dipublikasikan tepat waktu. Dengan demikian, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa dapat lebih terstruktur dan memenuhi Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) serta indikator indeks pencegahan korupsi daerah (MCP KPK RI).
Pada tahun 2024, belanja Pemprov Kalsel mencapai Rp7,64 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi belanja produk dalam negeri mencapai Rp3,92 triliun (94,5 persen), dan penggunaan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKM) mencapai Rp2,94 triliun (70,83 persen). Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalsel dalam mendukung perekonomian lokal dan nasional. Langkah selanjutnya adalah mengimbau SKPD untuk segera menerapkan sistem katalog elektronik versi 6 pada 2025 guna mempercepat proses pengadaan yang lebih transparan dan berdaya saing.
Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kalsel
Rapat koordinasi dan bimbingan teknis yang diadakan Pemprov Kalsel bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh SKPD terkait regulasi dan best practice dalam pengadaan barang dan jasa. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan yang matang hingga pengawasan yang ketat untuk mencegah penyimpangan. Dengan demikian, diharapkan setiap tahapan pengadaan dapat dijalankan secara akuntabel dan transparan.
Penggunaan SIRUP merupakan salah satu upaya Pemprov Kalsel untuk meningkatkan transparansi. Sistem ini memungkinkan publik untuk memantau rencana pengadaan barang dan jasa, sehingga dapat mencegah potensi korupsi dan memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Publikasi RUK secara tepat waktu juga menjadi bagian penting dari upaya ini.
Pemprov Kalsel juga menekankan pentingnya peningkatan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP). ITKP merupakan indikator yang mengukur kinerja pengadaan barang dan jasa di suatu instansi pemerintah. Dengan meningkatkan ITKP, Pemprov Kalsel menunjukkan komitmennya untuk menjalankan pengadaan barang dan jasa secara profesional dan akuntabel.
Dukungan terhadap UMKM dan Produk Dalam Negeri
Komitmen Pemprov Kalsel terhadap penggunaan produk dalam negeri dan UMKM terlihat dari realisasi belanja tahun 2024. Angka tersebut menunjukkan keberhasilan Pemprov Kalsel dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi UMKM untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Penerapan sistem katalog elektronik versi 6 pada tahun 2025 diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan dan meningkatkan daya saing. Sistem ini akan memberikan kemudahan akses bagi UMKM untuk menawarkan produknya dan berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pemprov Kalsel memberikan apresiasi kepada SKPD yang telah meraih predikat ITKP terbaik sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan komitmen mereka dalam menjalankan pengadaan barang dan jasa secara efektif dan efisien. Hal ini diharapkan dapat memotivasi SKPD lain untuk terus meningkatkan kinerjanya.
Dengan optimalisasi perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pemprov Kalsel berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan efisien. Langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kalimantan Selatan.