Pemprov Papua Barat Monev Rp1,75 Triliun Dana Otsus 2024: Tujuh Kabupaten Disasar
Pemprov Papua Barat telah memonitor dan mengevaluasi pemanfaatan dana otsus 2024 senilai Rp1,75 triliun yang disalurkan ke tujuh kabupaten, dengan kendala efisiensi anggaran.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tengah gencar melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pemanfaatan dana otonomi khusus (otsus) tahun 2024. Total dana otsus yang dievaluasi mencapai angka fantastis, yakni Rp1,75 triliun. Proses monev ini menyasar tujuh kabupaten di Papua Barat, meliputi Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak. Proses ini dilakukan untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan perencanaan dan regulasi yang berlaku.
Kepala Biro Administrasi Pelaksanaan Otsus Setda Papua Barat, Abner Singgir, menjelaskan bahwa tim monev telah menyelesaikan tugasnya di lapangan. Saat ini, tim tengah fokus pada penyusunan dokumen hasil monev. "Tim sudah menyelesaikan monev dan dokumen hasil kegiatan itu masih disusun. Kalau sudah rampung, akan dipublikasi," ungkap Abner kepada awak media di Manokwari, Selasa (6/5).
Terdapat kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan monev ini. Kebijakan efisiensi anggaran memaksa tim untuk memprioritaskan empat kabupaten terlebih dahulu. Kabupaten-kabupaten yang diprioritaskan adalah yang letaknya jauh, seperti Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran operasional tim monev. "Kami dahulukan monev di kabupaten yang jauh seperti Bintuni, Wondama, Kaimana, dan Fakfak karena anggaran operasional tim sangat terbatas," jelas Abner.
Evaluasi Dana Otsus: Kinerja dan Akuntabilitas
Evaluasi dana otsus ini merupakan amanat dari Pasal 49 ayat 2 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021. Peraturan ini mengatur tentang penerimaan, pengelolaan, dan pengawasan pembangunan otsus. Hasil monev akan menjadi acuan penting dalam mengukur kinerja pemanfaatan dana otsus. Data ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Setelah dokumen hasil monev rampung, Pemprov Papua Barat berencana mengundang seluruh OPD terkait untuk membahas hasil evaluasi. "Kalau dokumen sudah rampung, kami undang semua OPD untuk sampaikan hasil monev," tambah Abner. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Papua Barat dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana otsus.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total dana otsus 2024 yang disalurkan untuk Papua Barat mencapai angka yang signifikan. Pemprov Papua Barat menerima Rp843,89 miliar, sementara kabupaten-kabupaten menerima dana sebagai berikut: Manokwari (Rp168,23 miliar), Fakfak (Rp109,36 miliar), Teluk Bintuni (Rp169,17 miliar), Teluk Wondama (Rp143,35 miliar), Kaimana (Rp95,98 miliar), Pegunungan Arfak (Rp135,66 miliar), dan Manokwari Selatan (Rp86,48 miliar).
Rincian Dana Otsus dan Mekanisme Penyaluran
Dana otsus Papua terdiri dari tiga komponen utama. Pertama, dana otsus bersifat umum atau block grant yang memberikan fleksibilitas kepada pemerintah daerah dalam penggunaannya. Kedua, dana otsus yang telah ditentukan penggunaannya atau specific grant, yang ditujukan untuk program-program spesifik. Ketiga, dana tambahan infrastruktur yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur di wilayah Papua.
Mekanisme penyaluran dana otsus ini diatur secara ketat untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran dan akuntabel. Monev yang dilakukan Pemprov Papua Barat merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan tersebut. Dengan adanya monev ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana otsus di Papua Barat.
Hasil monev ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam perencanaan penggunaan dana otsus pada tahun-tahun mendatang. Pemprov Papua Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengelolaan dana otsus agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Papua Barat.