Pemprov Sulteng Atur Ulang Kebijakan Perjalanan Dinas: Efisiensi Anggaran untuk Kesejahteraan ASN
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, mengatur ulang kebijakan perjalanan dinas untuk efisiensi anggaran dan meningkatkan kesejahteraan ASN, dengan mengalokasikan penghematan untuk pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akan merevisi kebijakan perjalanan dinas. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi birokrasi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di Palu pada Selasa, 4 Juli 2024.
Keputusan ini diambil setelah Gubernur Anwar Hafid menyoroti besarnya anggaran perjalanan dinas yang mencapai hampir Rp200 miliar. Ia menilai, anggaran sebesar itu perlu dilakukan efisiensi dan pengawasan yang lebih ketat agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Sulteng.
"Kalau dihitung-hitung, ini seperti ada orang yang berjalan terus tanpa pernah di kantor," ungkap Gubernur Anwar Hafid dalam pengarahan kepada ratusan ASN di lingkungan Pemprov Sulteng. Pernyataan ini menyiratkan adanya potensi inefisiensi dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas selama ini.
Kebijakan Baru Perjalanan Dinas dan Efisiensi Anggaran
Gubernur Anwar Hafid berencana untuk menetapkan batasan yang jelas bagi setiap pejabat, mulai dari kepala dinas, sekretaris, kepala bidang, hingga staf, terkait perjalanan dinas. Hal ini bertujuan untuk mengontrol penggunaan anggaran secara lebih efektif.
Praktik "titip-titip anggaran" juga menjadi sorotan Gubernur. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak akan lagi ditolerir di pemerintahannya. Anggaran yang berhasil dihemat akan dialihkan untuk meningkatkan tunjangan pegawai.
"Lebih baik kita gunakan untuk menaikkan tunjangan pegawai daripada dinikmati segelintir orang," tegas Gubernur Anwar Hafid. Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sulteng.
Alokasi Anggaran untuk Pendidikan
Gubernur Anwar Hafid mengungkapkan bahwa penghematan anggaran perjalanan dinas akan dialokasikan untuk sektor pendidikan, khususnya untuk mendukung biaya kuliah mahasiswa di Sulawesi Tengah.
Ia berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut. "Bayangkan, uang yang kita kumpulkan bisa membiayai SPP ribuan mahasiswa. Itu jauh lebih bermanfaat," tambahnya.
Selain itu, Pemprov Sulteng juga akan menetapkan durasi penyelesaian administrasi di setiap instansi. ASN yang mampu menyelesaikan tugas lebih cepat dari target akan mendapatkan reward, sementara yang lambat akan mendapatkan punishment.
Keadilan dalam Pemberian Tunjangan Kinerja
Gubernur Anwar Hafid juga menyoroti ketidakadilan dalam pemberian tunjangan kinerja di beberapa dinas. Ia menemukan disparitas yang signifikan antara dinas yang mudah mendapatkan kenaikan tunjangan dengan dinas lain yang mengalami stagnasi.
Ia menekankan bahwa tunjangan kinerja bukan hanya soal "dinas basah atau kering", melainkan soal kesejahteraan pegawai. Semua ASN berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan setara dalam hal tunjangan kinerja.
"Tunjangan kinerja itu bukan soal dinas basah atau kering, tapi soal kesejahteraan pegawai. Semua harus mendapatkan hak yang sama," tegasnya.
Sebelum lebaran, ASN di lingkungan Pemprov Sulteng akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan, termasuk gaji ke-13. Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi mereka.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan birokrasi di Sulawesi Tengah dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan berkeadilan, serta berdampak positif bagi kesejahteraan ASN dan peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut.