Pemutihan Ijazah Tahap Kedua DKI Jakarta Dilakukan 2 Mei
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyerahkan ijazah tahap kedua program pemutihan ijazah pada 2 Mei 2024, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengumumkan penyerahan ijazah tahap kedua program pemutihan ijazah akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2024, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Gubernur di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 29 April 2024. Proses pemutihan ijazah dilakukan bertahap karena menyangkut data yang kompleks, melibatkan banyak pihak, mulai dari individu, sekolah hingga lembaga pendidikan lainnya.
Pramono Anung Wibowo menjelaskan bahwa proses pemutihan ijazah tidak dapat dilakukan sekaligus karena kompleksitas data yang terlibat. "Karena pemutihan ijazah ini menyangkut data, menyangkut orang, menyangkut sekolah dan sebagainya. Pasti penyelesaiannya bertahap. Kemarin sudah tahap periode pertama kurang lebih angkanya sekitar Rp500 juta," jelas Pramono. Penyerahan ijazah tahap kedua ini direncanakan akan dilakukan di Monas atau Balai Kota Jakarta.
Jika pada tahap kedua masih ada ijazah yang belum dapat diserahkan, Gubernur memastikan program pemutihan ijazah akan dilanjutkan pada tahap-tahap selanjutnya. "Kalau ini memang belum selesai, ada (penyerahan tahap) ketiga, keempat dan seterusnya. Karena bagi saya persoalan ijazah ini adalah persoalan serius yang dihadapi oleh warga, masyarakat yang memang kalau tidak dibantu, ditebus oleh pemerintah DKI nggak bakal diambil," tegas Pramono. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan ijazah tertahan secara menyeluruh.
Tahap Kedua Pemutihan Ijazah: Sasar 250 Lulusan
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko, menjelaskan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta masih melakukan pendataan menyeluruh terkait jumlah ijazah yang tertahan dan akan diputihkan. Proses pendataan ini penting untuk memastikan semua ijazah yang berhak mendapatkan pemutihan dapat diproses dengan baik dan tercatat dengan akurat.
Pada tahap pertama program pemutihan ijazah, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Baznas Bazis DKI Jakarta telah menyalurkan bantuan pendidikan untuk penebusan 117 ijazah tertahan dengan total nilai Rp596.422.200. Program ini terbukti efektif membantu para lulusan yang terkendala dalam memperoleh ijazah mereka.
Tahap kedua program pemutihan ijazah ini menargetkan 250 lulusan yang ijazahnya masih tertahan. Pemprov DKI Jakarta berharap program ini dapat memberikan solusi bagi para lulusan dan membantu mereka melanjutkan pendidikan atau karir mereka.
Dengan adanya program pemutihan ijazah ini, diharapkan para lulusan dapat memperoleh ijazah mereka dan tidak terhambat dalam melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung pendidikan dan kesejahteraan warganya.
Rincian Program Pemutihan Ijazah
- Tahap Pertama: 117 lulusan, total bantuan Rp596.422.200
- Tahap Kedua: 250 lulusan (rencana)
- Lokasi Penyerahan: Monas atau Balai Kota Jakarta
- Tanggal Penyerahan Tahap Kedua: 2 Mei 2024
Pemprov DKI Jakarta berharap program pemutihan ijazah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya bagi para lulusan yang ijazahnya masih tertahan. Proses pendataan yang masih berlangsung diharapkan dapat memastikan kelancaran program ini dan memberikan solusi yang tepat bagi setiap individu yang membutuhkan bantuan.
Keberhasilan program ini tidak hanya berdampak pada individu yang menerima bantuan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung akses pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh warga DKI Jakarta. Dengan adanya program ini, diharapkan permasalahan ijazah tertahan dapat terselesaikan secara bertahap dan menyeluruh.