Pemutihan Pajak di Lampung: Antusiasme Warga Membayar Pajak Kendaraan Meningkat Drastis
Program pemutihan pajak kendaraan di Lampung sukses meningkatkan kesadaran dan minat warga untuk membayar pajak, bahkan hingga kendaraan yang menunggak selama 11 tahun.
Bandarlampung, 2 Mei 2025 - Provinsi Lampung mencatat peningkatan signifikan dalam kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor setelah meluncurkan program pemutihan pajak. Program ini terbukti efektif mendorong warga untuk melunasi tunggakan pajak, bahkan yang telah menunggak selama bertahun-tahun. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan keberhasilan program ini dalam meningkatkan kesadaran pajak di daerahnya.
Menurut Gubernur, program pemutihan pajak memberikan keringanan denda bagi wajib pajak yang menunggak. Hal ini terbukti efektif, seperti yang diungkapkan oleh Gubernur, "Kalau tidak ada program ini, masyarakat pasti tidak membayar pajak, sebab tadi saja ada yang sudah menunggak pajak kendaraan sampai 11 tahun, total denda dan pajak yang dibayar seharusnya Rp7 juta tapi melalui program ini hanya perlu membayar Rp300 ribu."
Keberhasilan program ini tidak hanya terlihat dari jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program tersebut, tetapi juga dari semangat baru masyarakat untuk taat membayar pajak. Gubernur optimistis bahwa program ini akan berdampak positif terhadap pendapatan daerah dan pembangunan infrastruktur di Lampung.
Peningkatan Signifikan Pembayaran Pajak Kendaraan
Program pemutihan pajak kendaraan di Lampung yang berlangsung mulai 2 Mei hingga 31 Juli 2025 telah disambut antusias oleh masyarakat. Pada hari pertama saja, tercatat 370 orang telah melakukan pemutihan pajak kendaraan. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan hari biasa yang hanya mencapai sekitar 100 orang. Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyatakan keyakinannya bahwa antusiasme ini akan terus berlanjut di seluruh kantor pelayanan Samsat.
Program pemutihan pajak ini tidak hanya tersedia di kantor Samsat Induk, tetapi juga di berbagai lokasi pelayanan lain seperti Samsat Drive Thru, Samsat Mal, Samsat Keliling, Samsat Desa, Samsat Kontainer, serta melalui aplikasi E-Signal, E-Salam, dan E-Samdes. Ketersediaan berbagai kanal pembayaran ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses program pemutihan pajak.
Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung, Jasa Raharja, dan Polda Lampung dalam memfasilitasi program ini juga menjadi kunci keberhasilannya. Hal ini menunjukkan sinergi yang kuat antar lembaga dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Dampak Positif Pemutihan Pajak
Program pemutihan pajak ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga untuk memperbarui data kendaraan di Lampung. Dengan program ini, diharapkan dapat dibedakan antara kendaraan yang aktif dan tidak aktif, sehingga data kendaraan di Lampung menjadi lebih akurat dan terupdate.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Lampung dengan meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan mengurangi beban pajak, masyarakat diharapkan dapat lebih leluasa dalam melakukan konsumsi, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat, khususnya dalam meringankan beban ekonomi mereka. "Kami berupaya membantu masyarakat sebab ekonomi harus bertumbuh, dan konsumsi harus di dorong maka dibantu mengurangi beban membayar pajaknya," ujar dia.
Diperkirakan hampir 4 juta kendaraan di Lampung menunggak pajak, dengan rincian 2 juta unit kendaraan menunggak lebih dari lima tahun dan 2 juta unit kendaraan menunggak kurang dari lima tahun. Program pemutihan pajak ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tunggakan pajak kendaraan ini secara signifikan.
Dengan adanya program pemutihan pajak ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan akan terus meningkat dan menjadi budaya yang baik bagi masyarakat Lampung. Hal ini akan berdampak positif terhadap pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Lampung di masa mendatang.