Penajam Paser Utara Usul Pelebaran Jalan Antar Daerah Menuju Ibu Kota Nusantara
Pemkab Penajam Paser Utara meminta Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat melebarkan jalan antardaerah yang dinilai kurang memadai dan rawan kecelakaan, guna mendukung konektivitas menuju Ibu Kota Nusantara.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Pusat untuk segera melakukan pelebaran jalan antardaerah yang melintasi wilayahnya. Permohonan ini disampaikan menyusul kondisi jalan yang dinilai kurang memadai dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Bupati PPU, Mudyat Noor, menjelaskan bahwa pelebaran jalan tersebut bukan merupakan wewenang pemerintah kabupaten, sehingga dibutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat.
"Pelebaran jalan antardaerah bukan wewenang pemerintah kabupaten," ujar Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor di Penajam, Kamis (1/5).
Kondisi jalan antardaerah yang kurang memadai, dengan beberapa titik jalan berlubang dan bergelombang, menjadi perhatian serius Pemkab PPU. Jalan yang sempit, hanya cukup untuk satu kendaraan roda empat bermuatan besar, meningkatkan risiko kecelakaan. Oleh karena itu, pelebaran jalan dianggap krusial untuk menjamin kelancaran mobilitas dan keselamatan pengguna jalan.
Usulan Pelebaran Jalan untuk Konektivitas Ibu Kota Nusantara
Pemkab PPU mengusulkan pelebaran jalan antardaerah ini untuk meningkatkan konektivitas menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Jalan tersebut merupakan jalur penting yang menghubungkan antar kabupaten, provinsi, dan IKN. Pelebaran jalan diharapkan dapat mengatasi hambatan mobilitas kendaraan dan mendukung kelancaran akses menuju IKN.
Usulan pelebaran jalan diajukan dari titik nol hingga Desa Rintik, dan dari simpang Silkar hingga Sepaku. Ruas jalan yang dimaksud merupakan jalan provinsi yang membentang dari kilometer nol hingga Desa Rintik, Kecamatan Babulu, tepatnya di perbatasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser.
Pemkab PPU berharap Kementerian Pekerjaan Umum dapat segera menindaklanjuti usulan ini. Pelebaran jalan antardaerah ini bukan hanya penting untuk mendukung mobilitas masyarakat setempat, tetapi juga untuk menunjang pembangunan dan perkembangan IKN.
"Kami usulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk pelebaran jalan dari titik nol hingga Desa Rintik dan simpang Silkar hingga ke Sepaku,” ungkap Bupati Mudyat Noor.
Kondisi Jalan yang Memprihatinkan
Kondisi jalan antardaerah saat ini memprihatinkan. Beberapa bagian jalan rusak parah, berlubang, dan bergelombang. Kondisi ini sangat membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan besar yang membawa muatan berat. Jalan yang sempit juga menyebabkan kemacetan dan kesulitan bagi kendaraan untuk berpapasan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap agar pemerintah provinsi dan pusat dapat segera merespon usulan pelebaran jalan ini. Pelebaran jalan ini sangat penting untuk mendukung konektivitas wilayah dan kelancaran akses menuju Ibu Kota Nusantara.
Dengan pelebaran jalan, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Selain itu, pelebaran jalan juga akan meningkatkan efisiensi transportasi dan mobilitas barang dan jasa di wilayah tersebut.
Kesimpulan
Perbaikan infrastruktur jalan merupakan kunci utama dalam mendukung pembangunan dan kemajuan suatu daerah. Oleh karena itu, usulan pelebaran jalan antardaerah oleh Pemkab Penajam Paser Utara perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Pusat. Pelebaran jalan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung konektivitas menuju Ibu Kota Nusantara.