Pencopotan Ketua Bawaslu KBB Ditunda Hingga Putusan Inkraft
Bawaslu Jabar menunda pencopotan Ketua Bawaslu KBB yang terjerat kasus narkoba hingga putusan pengadilan inkracht, menunggu keputusan Bawaslu RI.
Bandung, 7 Maret 2024 (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat memutuskan untuk menunda pencopotan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah (RNF), yang saat ini tengah menghadapi kasus penyalahgunaan narkotika. Keputusan pencopotan akan menunggu putusan hukum inkracht dari pengadilan.
"Belum (dicopot), kan kalau untuk proses itu nunggu keputusan pengadilan yang inkrah," jelas Kordiv Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jabar, Muamarullah, saat dihubungi di Bandung, Jumat. Bawaslu Jabar telah mengkonfirmasi kejadian ini kepada pihak kepolisian Polres Cimahi dan akan segera melaporkan kasus tersebut kepada Bawaslu RI untuk langkah selanjutnya.
Pihak Bawaslu Jabar menyatakan akan mengambil sikap setelah adanya keputusan resmi dari pengadilan. "Dari informasi yang didapat dari teman-teman, ada penangkapan oleh pihak kepolisian, kami dari Bawaslu Jabar akan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu RI, dan menunggu tindak lanjutnya seperti apa. Kalau sudah turun keputusan baru nanti akan ada sikap, pasti," ujar Muamarullah.
Penangkapan dan Barang Bukti
Sebelumnya, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cimahi telah menangkap Riza Nasrul Falah bersama dua rekannya. Ketiganya tertangkap tangan tengah berpesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di daerah Cililin, Bandung Barat.
"Ada seorang pengacara, kemudian salah satunya pemilik rumah dan satu lagi adalah Ketua Bawaslu KBB (RNF)," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto di Cimahi, Jumat. Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,84 gram dan alat hisapnya.
Kapolres menjelaskan, "Ketiga orang ini adalah pemakai, mereka gunakan di salah satu rumah. Saat diamankan mereka sedang mengonsumsi sabu." Kasus ini kini tengah dalam proses hukum lebih lanjut.
Imbauan Bawaslu Jabar
Menanggapi kasus ini, Bawaslu Jabar juga mengimbau seluruh jajaran Bawaslu di Jawa Barat untuk senantiasa menjaga marwah dan integritas lembaga. Mereka diminta untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum dan menjaga etika sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab kepada masyarakat.
"Kita sebagai lembaga negara, kepada teman-teman Bawaslu seluruh Jawa Barat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum," tegas Muamarullah. Imbauan ini menekankan pentingnya komitmen terhadap hukum dan etika bagi seluruh anggota Bawaslu.
Proses hukum terhadap Riza Nasrul Falah akan terus dipantau oleh Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI. Pencopotan RNF sebagai Ketua Bawaslu KBB akan dilakukan setelah ada putusan hukum yang inkracht. Bawaslu Jabar berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.