Penerimaan Pajak Sumsel Tembus Rp2,4 Triliun di Kuartal Pertama 2025
Penerimaan pajak di Sumatera Selatan hingga Maret 2025 mencapai Rp2,427 triliun, melampaui target APBN dan didorong oleh sektor perkebunan serta implementasi Coretax.
Palembang, 2 Mei 2025 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung mengumumkan capaian penerimaan pajak yang signifikan. Hingga Maret 2025, penerimaan pajak di wilayah Sumsel telah mencapai angka Rp2.427,63 miliar. Kenaikan ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang positif di daerah tersebut. Hal ini juga menunjukkan keberhasilan strategi pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara.
Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel dan Babel, Tarmizi, memaparkan bahwa angka tersebut setara dengan 16 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa capaian ini menunjukkan pertumbuhan netto sebesar 9,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini menjadi indikator penting bagi perkembangan ekonomi Sumsel.
Berbagai faktor berkontribusi terhadap pencapaian ini. Salah satu faktor utama adalah peningkatan setoran pajak pertambahan nilai (PPN) dari sektor perkebunan kelapa sawit dan karet. Implementasi Coretax juga memberikan dampak positif dengan penyesuaian perpindahan penerimaan wajib pajak. Hal ini menunjukkan efektivitas sistem perpajakan digital dalam meningkatkan efisiensi dan kepatuhan wajib pajak.
Pertumbuhan Sektor Utama Pendorong Penerimaan Pajak
Pertumbuhan sektor perkebunan kelapa sawit dan karet menjadi salah satu faktor kunci dalam peningkatan penerimaan pajak di Sumsel. Kenaikan harga komoditas ini berdampak langsung pada peningkatan pendapatan perusahaan dan, pada akhirnya, setoran pajak. Hal ini menunjukkan pentingnya sektor perkebunan bagi perekonomian Sumsel.
Selain itu, penerimaan PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga tumbuh signifikan, mencapai 19,5 persen. Pertumbuhan ini selaras dengan membaiknya aktivitas ekonomi di Sumsel. Hal ini menunjukkan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Sumsel di masa mendatang.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mencatatkan pertumbuhan yang mengesankan, yaitu sebesar 34,3 persen. Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan aktivitas pembangunan dan investasi properti di Sumsel. Hal ini juga menjadi indikator positif bagi sektor konstruksi dan properti di daerah tersebut.
Kinerja Kepabeanan dan Cukai Tumbuh Positif
Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di Sumsel juga menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan, mencapai 189,34 persen (year-on-year/yoy). Peningkatan realisasi bea keluar untuk komoditas ekspor CPO dan produk turunannya menjadi pendorong utama pertumbuhan ini. Kenaikan harga patokan ekspor (HPE) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya juga berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan.
Data ini menunjukkan peningkatan aktivitas ekspor komoditas unggulan Sumsel. Hal ini menegaskan posisi Sumsel sebagai salah satu daerah penghasil CPO dan produk turunannya yang penting di Indonesia. Pertumbuhan ini memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional.
Secara keseluruhan, kinerja penerimaan pajak di Sumsel menunjukkan tren positif. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas perekonomian di Sumsel semakin menguat. Dukungan kinerja pelaksanaan APBN di wilayah Sumsel tahun 2025 turut berkontribusi terhadap pertumbuhan positif ini.
Dukungan Pemerintah Pusat untuk APBD Sumsel
Pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan, berkomitmen untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Sumsel. Hal ini dilakukan dengan mengoptimalkan penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada 18 pemerintah daerah di wilayah Sumsel. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sumsel.
"Kementerian Keuangan terus berupaya mendukung APBD pada 18 pemda di wilayah Sumsel dengan mengoptimalkan penyaluran dana TKD," kata Tarmizi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di seluruh Indonesia.
Dengan capaian penerimaan pajak yang positif dan dukungan pemerintah pusat, Sumsel diharapkan dapat terus meningkatkan perekonomiannya dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Kinerja positif ini menjadi modal penting bagi Sumsel untuk menghadapi tantangan ekonomi di masa mendatang.