Penguatan Komunikasi Publik: Indonesia dan Turki Teken MoU Kerja Sama
Indonesia dan Turki resmi menjalin kerja sama komunikasi publik melalui penandatanganan MoU di Ankara, meliputi pertukaran staf dan transfer teknologi untuk menghadapi tantangan komunikasi global.
Presiden Joko Widodo dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI dan Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turki di Istana Kepresidenan Turki, Ankara, pada Kamis (10/4). MoU ini menandai kerja sama strategis kedua negara dalam bidang media, hubungan masyarakat, dan komunikasi publik. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala PCO RI, Hasan Nasbi, dan Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki, Prof. Fahrettin Altun.
Kerja sama ini diinisiasi sebagai respons terhadap tantangan komunikasi global yang semakin kompleks. Kepala PCO RI, Hasan Nasbi, menekankan bahwa MoU ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan implementasi nyata kolaborasi kedua negara untuk memperkuat komunikasi pemerintah yang transparan, strategis, dan adaptif. Ia juga menyinggung manfaat langsung bagi Indonesia, termasuk transfer teknologi di bidang media dan pelatihan manajemen krisis untuk meningkatkan kapasitas komunikasi publik.
MoU tersebut mencakup berbagai bentuk kerja sama, termasuk pertukaran staf antara PCO RI dan Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turki. Hal ini memungkinkan terjadinya transfer pengetahuan, berbagi wawasan, pengalaman, dan praktik terbaik di antara kedua lembaga. Tujuannya adalah untuk memperkuat narasi positif kedua negara di kancah internasional, serta membangun komunikasi publik yang lebih strategis, adaptif, dan responsif terhadap dinamika global.
Kerja Sama yang Komprehensif
Hasan Nasbi menjelaskan bahwa MoU ini memiliki jangka waktu selama 3 tahun dengan opsi perpanjangan selama 2 tahun. Ia juga menegaskan bahwa kerja sama ini didasarkan pada prinsip saling menghormati kedaulatan masing-masing negara, tanpa mencampuri urusan dalam negeri. Ketentuan mengenai kerahasiaan data dan informasi dari kedua negara juga diatur secara rinci dalam MoU.
Lebih lanjut, Hasan Nasbi menyebut penandatanganan MoU ini sebagai tonggak penting dalam diplomasi komunikasi Indonesia, membuka peluang yang lebih luas untuk kerja sama internasional di bidang komunikasi, yang semakin vital di era digital saat ini. Selain pertukaran staf dan transfer teknologi, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menghadapi tantangan komunikasi modern.
Ke depannya, kerja sama ini akan difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang komunikasi publik. Pelatihan dan pengembangan kapasitas akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kedua negara dapat menghadapi tantangan komunikasi yang semakin kompleks dan dinamis. Hal ini sejalan dengan komitmen bersama untuk membangun komunikasi pemerintah yang efektif dan responsif.
MoU Lainnya di Turki
Selain MoU antara PCO RI dan Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turki, terdapat dua MoU lain yang ditandatangani oleh perwakilan Pemerintah RI dan Pemerintah Turki di Istana Kepresidenan, Ankara. MoU tersebut meliputi kerja sama antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Kementerian Dalam Negeri Turki, serta kerja sama di bidang kebudayaan antara Kementerian Kebudayaan RI dan perwakilan pemerintah Turki.
Penandatanganan MoU ini menunjukkan komitmen kuat kedua negara dalam memperkuat hubungan bilateral di berbagai bidang. Kerja sama yang komprehensif ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua negara, baik dalam hal peningkatan kapasitas komunikasi publik maupun dalam bidang penanggulangan bencana dan kebudayaan.
Dengan adanya kerja sama ini, Indonesia dan Turki diharapkan dapat saling belajar dan berbagi pengalaman dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital. Hal ini akan memperkuat posisi kedua negara dalam kancah internasional dan mempererat hubungan diplomatik yang telah terjalin selama ini. MoU ini menjadi bukti nyata komitmen kedua negara untuk membangun hubungan yang lebih kuat dan saling menguntungkan.