Pengungkapan Jaringan Narkoba Antar Provinsi di Lombok: 1,02 Kg Sabu Disita
Polres Lombok Tengah mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi, menangkap tiga tersangka dan menyita 1,02 kg sabu hasil pengembangan informasi dari masyarakat.
Kepolisian Resort (Polres) Lombok Tengah berhasil mengungkap sebuah jaringan pengedaran narkoba antar provinsi yang cukup besar. Tiga orang tersangka diamankan, dan barang bukti berupa 1,02 kilogram sabu berhasil disita. Penangkapan ini terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu, 19 Januari 2024.
Pengungkapan Kasus Berawal dari Informasi Masyarakat
Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat informasi berharga dari masyarakat. Informasi tersebut diterima oleh Polsek Praya Barat terkait transaksi narkoba yang akan terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Praya Barat, Sabtu, 18 Januari 2024, pukul 17.00 WITA. Petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Penangkapan Dua Tersangka di Hotel
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil meringkus dua tersangka di area parkir hotel tersebut. Tersangka pertama berinisial ZF, warga Aceh, diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Aceh ke Lombok atas perintah seseorang. Tersangka kedua, IGNI, asal Lombok Barat, diduga sebagai pembeli atau pengedar sabu tersebut. Petugas menyita enam paket sabu seberat 1,02 kg, sebuah tas, dompet, dua handphone, dan sebuah sepeda motor.
Pengembangan Kasus dan Penangkapan Tersangka Ketiga
Kasus ini kemudian dikembangkan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah dengan bantuan Satresnarkoba Polresta Mataram. Pengembangan tersebut mengarah kepada seorang perempuan berinisial ASPD di Mataram. ASPD diduga sebagai pembeli sabu dari IGNI. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.15 WITA di sebuah indekos. Penggeledahan di rumah IGNI dan indekos ASPD tidak menemukan barang bukti tambahan terkait narkotika.
Tersangka dan Barang Bukti Diamankan
Ketiga tersangka beserta barang bukti yang disita kini diamankan di Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Fedy Miharja, mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Polisi berharap dengan terungkapnya kasus ini dapat memberikan efek jera dan menurunkan angka peredaran gelap narkoba di wilayah Lombok dan sekitarnya. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan untuk membantu aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan ini.