Penipuan Arisan Investasi di Bekasi: Ratusan Korban Rugi Miliaran Rupiah
Modus penipuan arisan dan investasi merugikan ratusan korban di Kabupaten Bekasi dengan total kerugian lebih dari Rp5 miliar, membuat para korban melaporkan kasus ini ke polisi.
Kasus dugaan penipuan dengan modus arisan dan investasi kembali terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa ini telah mengakibatkan kerugian besar bagi ratusan korban dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp5 miliar. Peristiwa ini melibatkan seorang pelaku berinisial MG alias Vega yang telah menjalankan aksinya selama bertahun-tahun.
Salah satu korban, Sakinah Aulia Rahmah (24), menceritakan pengalamannya. Ia mengaku tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan Vega. Selama lima tahun, arisan yang diikuti Sakinah berjalan lancar dan tepat waktu, membuatnya semakin percaya dan meningkatkan jumlah modal yang diinvestasikan. "Dari Rp30 juta bisa jadi Rp50 juta. Makanya saya ikut lagi, karena sebelumnya benar-benar berjalan lancar," ujar Sakinah.
Namun, sejak Maret 2025, Vega menghilang dan tak lagi membayar peserta arisan yang berhak menerima giliran. Alasan yang diberikan Vega adalah libur Lebaran, namun hingga kini uang para korban belum juga dikembalikan. Kepercayaan yang telah terbangun selama lima tahun runtuh seketika, meninggalkan ratusan korban dengan kerugian yang signifikan.
Korban Mengalami Kerugian Besar
Sakinah mengungkapkan bahwa dirinya bukanlah satu-satunya korban. Ada ratusan orang lain yang mengalami nasib serupa, bahkan dengan kerugian yang jauh lebih besar. "Itu ada satu orang yang sampai rugi Rp1 miliar. Saya pribadi Rp30 juta, tapi banyak yang ratusan juta," katanya. Jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 300 orang, berasal dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan ada pula yang dari luar negeri.
Selain uang modal, para korban juga dibebani biaya administrasi awal sebesar Rp300.000 hingga Rp500.000. Setelah Vega menghilang dan tak lagi merespon pesan maupun panggilan, para korban berusaha mencari keberadaan pelaku dengan mendatangi rumahnya di Perumahan Telaga Pasir Raya, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Namun, rumah tersebut telah kosong dan dihuni orang lain.
Kejadian ini menunjukkan betapa licinnya modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Kepercayaan yang dibangun selama bertahun-tahun dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan hingga merugikan banyak orang. Keberhasilan Vega dalam menjalankan aksinya selama lima tahun tanpa menimbulkan kecurigaan menandakan betapa rapi dan terencana penipuan ini dilakukan.
Langkah Hukum yang Akan Diambil
Para korban, termasuk Sakinah, berencana untuk melaporkan kasus ini ke Mapolres Metro Bekasi pada awal pekan depan. Mereka berharap pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya. Meskipun kemungkinan besar uang yang telah diinvestasikan sulit untuk kembali, para korban tetap berharap pelaku dapat muncul dan memberikan klarifikasi atas apa yang telah terjadi.
"Kalau berharap uang kembali, sepertinya sudah tidak mungkin. Tapi setidaknya, dia punya itikad baik untuk muncul dan bertanggung jawab," tutup Sakinah. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan investasi yang menawarkan keuntungan besar tanpa disertai kejelasan dan transparansi.
Kejadian ini juga menjadi sorotan bagi penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari praktik penipuan serupa. Langkah cepat dan tegas dari pihak berwajib sangat diharapkan untuk mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.