Artikel ini ditulis oleh
Editor Hisar Sitanggang
H
Reporter Hisar Sitanggang
Empat WNA Myanmar Tersangka Penyelundupan 76 Rohingya di Aceh Timur

Polres Aceh Timur menetapkan empat warga negara Myanmar sebagai tersangka penyelundupan 76 imigran Rohingya yang mendarat di Pantai Leuge, Aceh Timur, dengan ancaman hukuman penjara 5-15 tahun.

Sumber Antara
Imigrasi Denpasar Periksa WNA Bangladesh Diduga Langgar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Denpasar memanggil seorang WNA Bangladesh karena diduga melanggar izin tinggal dengan bekerja sebagai sopir pariwisata di Bali setelah videonya viral di media sosial.

WNA
4 WNA Myanmar Tersangka Penyelundupan 264 Rohingya di Aceh Timur

Polres Aceh Timur menetapkan empat warga negara Myanmar sebagai tersangka penyelundupan 264 imigran Rohingya yang mendarat di Aceh Timur pada awal Januari 2024, dengan ancaman hukuman penjara 5-15 tahun.

konten ai
4 WNA Myanmar Tersangka Penyelundupan 264 Rohingya di Aceh Timur

Polres Aceh Timur menetapkan empat warga negara Myanmar sebagai tersangka penyelundupan 264 imigran Rohingya yang mendarat di Aceh Timur pada awal Januari 2024, dengan ancaman hukuman penjara 5-15 tahun.

konten ai
Polda NTT Tangkap Pelaku Utama TPPO 15 WNA Bangladesh

Polda NTT berhasil menangkap Panji, pelaku utama tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 15 warga negara Bangladesh yang diselundupkan ke Australia, setelah penyelidikan panjang yang melibatkan kerjasama dengan Polda Bali.

konten ai
Perampokan WNA di Bali: 9 Tersangka Diduga dari Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan

Polisi Bali memburu sembilan warga negara asing yang diduga merampok seorang warga Ukraina di Bali, dengan kerugian mencapai Rp3,4 miliar, melibatkan penculikan dan kekerasan.

konten ai
Imigrasi Selatpanjang Periksa 20 WNA Bangladesh Terdampar

Imigrasi Selatpanjang, Riau, memeriksa 20 warga negara Bangladesh yang terdampar di pesisir pantai dan akan mendeportasi mereka setelah proses pemeriksaan selesai.

Sumber Antara
Kewenangan Berlebih Jaksa dalam RUU KUHAP Ancam Keseimbangan Peradilan?

Pakar hukum tata negara khawatir kewenangan berlebihan Jaksa dalam RUU KUHAP berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan dan mengancam keseimbangan peradilan di Indonesia.

#planetantara
Delapan WNA Bangladesh Dipindahkan dari Rudenim Kupang ke Atambua

Rumah Detensi Imigrasi Kupang memindahkan delapan warga negara asing asal Bangladesh ke Atambua untuk mempermudah penyelidikan dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Atambua.

#planetantara
Kendala Penerapan Hukuman Mati di Indonesia: Diplomasi dan Pertimbangan WNI

Jaksa Agung mengungkapkan kendala pelaksanaan hukuman mati di Indonesia, terutama terkait 300 terpidana mati, banyaknya WNA, dan pertimbangan hubungan diplomatik serta nasib WNI di luar negeri.

Sumber Antara
Kemlu RI Pulangkan 92 WNI Korban Perdagangan Manusia dari Myanmar

Kementerian Luar Negeri RI akan memulangkan 92 warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia dari Myawaddy, Myanmar, menyusul keberhasilan pemulangan 46 WNI sebelumnya.

#planetantara
2 WNA Ukraina Divonis 20 Tahun Penjara Kasus Pabrik Narkoba di Bali

Dua warga negara Ukraina dihukum 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar terkait kasus pabrik narkoba di Bali, lebih ringan dari tuntutan seumur hidup dari Jaksa Penuntut Umum.

Bali
Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Capai 18,7 Km

Tim gabungan TNI AL, Polri, KKP, dan nelayan telah membongkar 18,7 km dari 30,16 km pagar laut di perairan utara Kabupaten Tangerang, kendala cuaca dan keramba besar jadi tantangan.

pagarlaut