Penyesuaian Anggaran Tak Ganggu Layanan Publik, Pastikan Menteri Sosial
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan penyesuaian anggaran tak akan mengganggu layanan publik, termasuk program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT, serta gaji pegawai.
Jakarta, 14 Februari 2024 - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, memberikan jaminan bahwa penyesuaian anggaran berdasarkan instruksi presiden terkait efisiensi belanja APBN dan APBD tidak akan mengganggu kinerja Kementerian Sosial.
"Prinsip efisiensi bukan untuk mengganggu layanan publik," tegas Menteri yang akrab disapa Gus Ipul ini dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis lalu. Pernyataan ini langsung menenangkan publik yang khawatir akan dampak pemotongan anggaran terhadap program-program sosial.
Jaminan Terhadap Program Bantuan Sosial
Gus Ipul memastikan bahwa anggaran untuk bantuan sosial yang diberikan langsung kepada masyarakat, biaya operasional yang terkait dengan bantuan sosial, serta gaji dan honorarium pegawai, termasuk asisten lapangan, untuk tahun anggaran berjalan tidak akan dikurangi. Ini merupakan kabar baik bagi penerima manfaat program-program bantuan sosial yang selama ini sangat bergantung pada bantuan tersebut.
Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengorbankan kualitas layanan dan semangat kerja Kementerian Sosial. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan keberlanjutan program-program perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Rincian Anggaran Kementerian Sosial 2025
Lebih lanjut, Menteri Sosial memaparkan alokasi anggaran Kementerian Sosial tahun 2025 mencapai Rp79,6 triliun. Rinciannya, Rp78,4 triliun dialokasikan untuk Program Perlindungan Sosial dan Rp1,2 triliun untuk Program Pendukung Manajemen. Program Perlindungan Sosial sendiri meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dua program andalan pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program Pendukung Manajemen mencakup gaji dan tunjangan, pengawasan, serta layanan kesekretariatan. Transparansi dalam penggunaan anggaran menjadi kunci kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Efisiensi Anggaran dan Penyesuaian
Efisiensi anggaran Kementerian Sosial untuk tahun 2025 mencapai Rp1,3 triliun, dengan penyesuaian anggaran untuk rekonstruksi sebesar Rp970 miliar. "Selisih efisiensi dari penyesuaian anggaran rekonstruksi adalah Rp356,8 miliar," tambah Gus Ipul. Angka ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.
Dana selisih tersebut dialokasikan untuk berbagai program penting, antara lain Bantuan Rehabilitasi Sosial untuk pembelian barang, penempatan petugas penanggulangan bencana, biaya operasional pemberdayaan masyarakat adat terpencil dan kewirausahaan sosial, serta pemeliharaan mesin, bangunan, dan belanja modal untuk 66 unit kerja. Penggunaan anggaran yang terarah dan tepat sasaran menjadi prioritas utama.
Dukungan DPR RI
Di akhir paparannya, Menteri Sosial meminta dukungan dari Komisi VIII DPR RI untuk memastikan pelaksanaan program kesejahteraan sosial berjalan dengan baik. Kerja sama antara pemerintah dan legislatif sangat penting untuk memastikan keberhasilan program-program sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya jaminan dari Menteri Sosial ini, diharapkan masyarakat dapat merasa tenang dan yakin bahwa penyesuaian anggaran tidak akan berdampak negatif terhadap layanan publik, khususnya program-program bantuan sosial yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu.