Perhutani Lebak Gandeng TNI-Polri Cegah Tambang Ilegal Batu Bara
Perum Perhutani Lebak berkolaborasi dengan TNI dan Polri untuk mencegah pertambangan batu bara ilegal yang merusak lingkungan dan ekosistem di wilayah tersebut.
Lebak, 14 Mei 2024 (ANTARA) - Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Kabupaten Lebak, Banten, dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan, resmi menggandeng TNI dan Polri untuk mencegah maraknya pertambangan batu bara ilegal di wilayahnya. Kerja sama ini dilakukan sebagai respons terhadap ancaman serius yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan liar yang merusak ekosistem dan mengancam keberlanjutan lingkungan.
Asisten Perum Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Panyaungan Timur, Kabupaten Lebak, Luckyta, menjelaskan bahwa patroli gabungan bersama TNI dan Polri rutin dilakukan untuk mencegah eksploitasi sumber daya alam secara ilegal. Patroli ini merupakan bagian penting dari strategi pencegahan yang komprehensif untuk melindungi hutan dan lingkungan dari kerusakan yang lebih parah. Langkah ini menunjukkan komitmen Perhutani dalam menjaga kelestarian alam.
Selain patroli gabungan, Perhutani juga menerapkan langkah-langkah preventif lain. Salah satunya adalah pemasangan spanduk larangan pertambangan ilegal di sejumlah titik rawan, seperti di Blok Cepak Pasar, Ledeng Pemandian, dan Cinunggul, Desa Karangkamulyan, wilayah RPH Bayah, BKPH Panyaungan Timur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Upaya ini bertujuan untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat dan mencegah terjadinya aktivitas penambangan ilegal.
Patroli Gabungan dan Sosialisasi kepada Masyarakat
Perum Perhutani tidak hanya berfokus pada upaya represif, tetapi juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengubah paradigma masyarakat agar tidak lagi bergantung pada praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan. Perhutani menawarkan alternatif mata pencaharian yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan bagi masyarakat.
"Kami melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak mengeksploitasi pertambangan liar, karena dampak buruknya bisa menimbulkan bencana alam," tegas Luckyta. Pernyataan ini menekankan pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Selain sosialisasi, Perhutani juga secara rutin melakukan penanganan gangguan keamanan hutan (Gukamhut). Kegiatan Gukamhut meliputi patroli rutin, reklamasi lahan bekas tambang, penanaman pohon, dan pendekatan persuasif kepada warga setempat. Semua upaya ini bertujuan untuk mengembalikan kelestarian hutan dan mencegah bencana alam.
Perhutani berharap dengan kolaborasi bersama TNI dan Polri, serta melalui sosialisasi dan program Gukamhut yang berkelanjutan, dapat menekan angka pertambangan ilegal di wilayah Lebak. Upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup untuk generasi mendatang.
Upaya Reklamasi dan Penanaman Kembali
Sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan, Perhutani juga melaksanakan program reklamasi lahan yang telah rusak akibat pertambangan ilegal. Program ini meliputi pengurukan lubang bekas tambang, penataan lahan, dan penanaman kembali pohon-pohon untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan. Proses reklamasi ini membutuhkan waktu dan upaya yang signifikan, namun merupakan langkah penting dalam memperbaiki kerusakan lingkungan.
Perhutani juga melibatkan masyarakat dalam program penanaman kembali pohon-pohon. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan memberikan mereka kesempatan untuk berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Perhutani berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih lestari dan mencegah terjadinya pertambangan ilegal di masa mendatang. Kerja sama yang baik antara Perhutani, TNI, Polri, dan masyarakat sangat krusial untuk mencapai tujuan ini.
Perhutani berkomitmen untuk terus berupaya melindungi hutan dan lingkungan di wilayah Lebak. Semoga langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan dapat memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.