Perkuat Pengawasan, Barantin Jamin Keamanan Produk Perikanan Maluku Utara
Badan Karantina Indonesia (Barantin) meningkatkan pengawasan lalu lintas ikan di Maluku Utara untuk mencegah penyakit dan menjaga mutu produk perikanan nasional.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) meningkatkan pengawasan keamanan hayati, khususnya pada lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya di Maluku Utara. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, usai melakukan kunjungan ke CV TMM di Ternate, Minggu (27/4).
Menurut Sahat, pengawasan ketat terhadap produk perikanan, khususnya tuna loin, sangat penting. Tuna loin merupakan komoditas andalan yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah dan nasional. Pengawasan ini bertujuan mencegah penyebaran penyakit atau risiko hayati yang dapat membahayakan sektor pangan dan keamanan nasional. "Dalam rangka memperkuat pengawasan keamanan hayati Badan Karantina melakukan penelusuran produk perikanan dan mengawasi proses pengolahannya," jelas Sahat.
Barantin memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi lalu lintas komoditas tersebut, baik di dalam negeri maupun internasional. Pengawasan ini mencakup seluruh proses, dari hulu hingga hilir, untuk memastikan keamanan hayati dan memenuhi standar karantina serta persyaratan internasional. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Barantin dalam menjaga keamanan dan kesehatan produk perikanan Indonesia di pasar global, serta memastikan masyarakat mendapatkan produk yang aman dan bermutu.
Pengawasan Ketat Tuna Loin di Maluku Utara
Data dari Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (Best Trust) menunjukkan bahwa pada tahun 2024, Karantina Maluku Utara telah melakukan sertifikasi terhadap 1.307 ton tuna loin dengan tujuan berbagai kota besar di Indonesia, seperti Bitung, Ambon, Manado, Ternate, Denpasar, Surabaya, Jakarta, Yogyakarta, dan Makassar. Sedangkan pada awal tahun 2025, tercatat sebanyak 27,54 ton tuna loin telah disertifikasi dengan tujuan Ambon, Denpasar, Manado, Jakarta, dan Surabaya.
Angka-angka tersebut menggarisbawahi pentingnya pengawasan dan jaminan karantina terhadap produk tuna. Barantin berperan krusial dalam memastikan seluruh proses pengolahan dan peredaran tuna loin dilakukan sesuai prinsip keamanan hayati dan standar yang telah ditetapkan.
Sahat juga memberikan apresiasi kepada pelaku usaha, seperti CV TMM, yang telah menunjukkan komitmen terhadap standar mutu dan keamanan produk perikanan nasional. Kerja sama dan kolaborasi antara Barantin dan pelaku usaha dinilai penting untuk keberhasilan program pengawasan ini.
Implementasi Sistem Biosecurity dan Biosafety
Langkah Barantin memperkuat pengawasan ini merupakan bagian dari implementasi sistem biosecurity, biosafety, dan deteksi dini potensi ancaman hayati. Hal ini juga berkaitan erat dengan pertahanan negara dan pencegahan bioterorisme melalui jalur pangan dan produk biologis.
Sahat menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga untuk optimalisasi pengawasan dan pengendalian risiko. Kerja sama yang erat dengan berbagai instansi terkait, seperti BPPMHKP Ternate dan Bea Cukai Ternate, sangat dibutuhkan untuk memastikan keamanan dan kesehatan produk perikanan Indonesia di pasar global.
Dalam kunjungan tersebut, Sahat didampingi oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Kepala Karantina Maluku Utara, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate, dan perwakilan dari instansi vertikal lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kualitas dan keamanan produk perikanan di Maluku Utara.
Dengan adanya pengawasan yang ketat ini, diharapkan produk perikanan dari Maluku Utara dapat terus bersaing di pasar nasional maupun internasional, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional. Keamanan pangan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam upaya ini.