Perlindungan Paten Dorong Inovasi Obat di Indonesia: Kolaborasi Global Jadi Kunci
Kemenkumham RI menekankan pentingnya perlindungan paten untuk mendorong riset obat baru, ditandai dengan kunjungan ke perusahaan farmasi global dan kolaborasi internasional untuk inovasi di bidang farmasi dan energi terbarukan.
Pentingnya Perlindungan Paten dalam Pengembangan Obat Baru
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menegaskan bahwa perlindungan paten yang kuat sangat krusial untuk memacu penelitian dan pengembangan obat-obatan baru di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI, Sri Lastami. Beliau menjelaskan bahwa perlindungan ini sangat penting, terutama untuk pengembangan terapi baru dari obat yang sudah ada, yang dikenal sebagai 'second medical use'. Dengan perlindungan yang memadai, inovasi farmasi akan berkembang pesat dan memberikan lebih banyak pilihan pengobatan bagi pasien.
Amandemen UU Paten dan Dampaknya
Selain itu, amandemen Undang-Undang (UU) Paten juga dirancang untuk mendorong komersialisasi inovasi di Indonesia. Sri Lastami menambahkan bahwa peningkatan pemanfaatan kekayaan intelektual tak hanya menguntungkan perusahaan global, tetapi juga membuka peluang besar bagi peneliti dan industri dalam negeri untuk berkolaborasi di kancah internasional. Kemenkumham berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual melalui kerja sama global.
Kunjungan ke Perusahaan Global di Denmark
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, DJKI Kemenkumham RI baru-baru ini melakukan kunjungan ke dua perusahaan global di Denmark, Topsoe dan Novo Nordisk. Kunjungan ini merupakan bagian dari Second Steering Committee Meeting bersama Kantor Paten dan Merek Dagang Denmark (DKPTO), bertujuan memperkuat kerja sama internasional dan mempelajari inovasi di bidang energi terbarukan dan farmasi. Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan diskusi mendalam tentang pemanfaatan kekayaan intelektual untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Kolaborasi dan Teknologi Ramah Lingkungan
Dalam kunjungan ke Topsoe, delegasi Indonesia mempelajari teknologi HydroFlex, yang telah dilisensikan ke PT Kilang Pertamina Internasional untuk pengembangan bahan bakar terbarukan. Teknologi ini mampu mengubah biodiesel menjadi Sustainable Aviation Fuel (SAF) dan diesel terbarukan dengan kapasitas 6.000 barel per hari. Kolaborasi ini menjadi contoh nyata pemanfaatan kekayaan intelektual untuk mendorong transisi energi berkelanjutan. Delegasi juga mengunjungi fasilitas riset Topsoe untuk melihat langsung pengembangan teknologi energi rendah karbon.
Implementasi UU Paten dan Apresiasi dari Novo Nordisk
Kunjungan ke Novo Nordisk berfokus pada implementasi UU Paten Nomor 65 Tahun 2024, amandemen UU Nomor 13 Tahun 2016. Novo Nordisk, perusahaan farmasi yang fokus pada pengobatan diabetes dan penyakit kronis, memberikan apresiasi terhadap perubahan regulasi ini. Kemenkumham berharap kunjungan ini dapat memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia dan membuka jalan bagi kolaborasi yang lebih erat dengan industri internasional.
Potensi Indonesia dan Kerja Sama Internasional
Indonesia memiliki potensi besar menjadi pemain utama dalam inovasi teknologi dan farmasi. Kunjungan ke Topsoe dan Novo Nordisk menunjukkan pentingnya kerja sama internasional dalam mempromosikan inovasi. Kolaborasi lintas negara, seperti dengan Denmark, menjadi kunci untuk mempercepat pengembangan teknologi yang bermanfaat secara global. Dengan demikian, perlindungan paten yang kuat dan kolaborasi internasional akan menjadi motor penggerak inovasi dan kemajuan di Indonesia.