Pertamina EP Optimalkan Produksi Migas Lewat Kerja Sama Operasi
Pertamina EP meningkatkan produksi migas nasional melalui serah terima pengelolaan area operasi dan aset kepada mitra KSO, PT Sumber Migas Nusantara dan PT Global Migas Nusantara, di wilayah Bekasi, Indramayu, dan Subang, Jawa Barat.
PT Pertamina EP, anak perusahaan subholding upstream Pertamina, berupaya meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional. Hal ini dilakukan melalui strategi optimalisasi pengelolaan area operasi dan aset dengan menyerahkan pengelolaannya kepada mitra Kerja Sama Operasi (KSO). Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Serah terima tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara di Jakarta pada Jumat lalu.
VP Production and Operation Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa, Rahmat Ali Hakim, menyatakan komitmen Pertamina EP untuk mencapai target produksi yang telah ditetapkan. "Kami berkomitmen untuk mencapai target yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan aspek fleksibilitas dalam pengelolaan, baik dari sisi hubungan dengan pemangku kepentingan, operasional maupun aspek pendukung lainnya," ujar Hakim dalam keterangan resminya.
Proses serah terima ini diawali dengan penandatanganan perjanjian KSO pada awal Desember 2024, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan fisik aset area operasi pada pertengahan Februari 2025. Langkah-langkah ini memastikan kelancaran dan transparansi proses alih kelola aset migas yang sangat penting bagi keberlangsungan produksi nasional.
Kerja Sama dengan PT Sumber Migas Nusantara dan PT Global Migas Nusantara
Pertamina EP resmi menyerahkan pengelolaan area operasi dan aset kepada dua mitra KSO, yaitu PT Sumber Migas Nusantara dan PT Global Migas Nusantara. Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan oleh General Manager Pertamina EP area Jawa bagian barat dan Direktur Utama kedua mitra KSO tersebut.
PT Sumber Migas Nusantara akan mengelola area operasi di Bekasi, Jawa Barat, dengan luas area mencapai 122,43 kilometer persegi. Sementara itu, PT Global Migas Nusantara akan bertanggung jawab atas pengelolaan kegiatan migas di tiga area operasi di wilayah kerja Pertamina EP di Indramayu dan Subang, Jawa Barat, dengan total luas 117,88 kilometer persegi.
Kedua mitra KSO telah menyiapkan strategi untuk mengoptimalkan pengelolaan area operasi yang meliputi tahapan studi, pengeboran, dan produksi migas. Strategi ini sejalan dengan komitmen yang tertuang dalam perjanjian KSO yang telah disepakati sebelumnya. "Kami berharap agar keempat wilayah ini dapat dioperasikan secara optimal dan dimaksimalkan seluruh potensinya," tambah Hakim.
Landasan Hukum dan Target Produksi
Penerapan skema KSO di wilayah kerja Pertamina EP bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi demi mendukung peningkatan produksi migas nasional. Implementasi KSO ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, yang diperbarui dengan PP Nomor 55 Tahun 2009, serta kontrak minyak dan gas bumi Pertamina dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu atau BP Migas (sekarang SKK Migas) yang ditandatangani pada 17 September 2005.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan produksi migas nasional dapat meningkat secara signifikan. Pertamina EP dan mitra KSO-nya berkomitmen untuk menjalankan operasi secara efisien dan efektif, serta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian penting dari upaya Indonesia untuk mencapai ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan pada impor energi.
Melalui optimalisasi pengelolaan aset dan kerja sama strategis, Pertamina EP optimis dapat berkontribusi besar terhadap peningkatan produksi migas nasional dan mendukung ketahanan energi Indonesia. Keberhasilan proyek ini akan menjadi tolok ukur bagi pengembangan kerja sama serupa di masa mendatang.