Pertamina Perkuat Transparansi Ekspor-Impor Crude dan BBM Pasca Dugaan Korupsi
Direktur Utama Pertamina berkomitmen meningkatkan transparansi ekspor-impor minyak mentah dan BBM setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
Kejaksaan Agung baru-baru ini mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka yang diduga sengaja menurunkan produksi kilang dan menolak produksi minyak mentah dalam negeri. Akibatnya, Pertamina terpaksa mengimpor minyak mentah dan produk kilang dengan harga lebih tinggi daripada produksi dalam negeri, merugikan keuangan negara. Hal ini mendorong Pertamina untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola ekspor-impor minyak mentah dan BBM.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, dalam konferensi pers di Grha Pertamina Jakarta menyatakan komitmen perusahaan untuk meningkatkan transparansi dalam tata kelola ekspor dan impor minyak mentah serta BBM. Langkah ini diambil untuk mencegah dampak negatif terhadap keuangan perusahaan dan negara. Simon menegaskan bahwa Pertamina akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan mengevaluasi kembali proses yang ada, dengan menjadikan temuan Kejaksaan Agung sebagai acuan perbaikan.
Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, menambahkan bahwa Pertamina tengah berupaya meningkatkan swasembada energi nasional. Pertamina aktif di sektor hulu migas untuk meningkatkan produksi migas dalam negeri guna mengurangi impor crude. Pemerintah juga mendukung pengolahan minyak mentah dalam negeri di kilang Pertamina. Wiko menyebutkan bahwa Pertamina telah melakukan upgrading kilang, sehingga kapasitas pengolahan dan jenis minyak yang dapat diolah meningkat.
Meningkatkan Transparansi dan Tata Kelola
Dugaan korupsi yang terungkap melibatkan praktik manipulasi dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, diduga melakukan pembelian dan pembayaran RON 92, padahal yang dibeli adalah RON 90 atau lebih rendah. RON 90 tersebut kemudian dicampur (blending) di depo untuk dijadikan RON 92, sebuah praktik yang tidak diizinkan. Modus ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait kualitas BBM RON 92 (Pertamax) di SPBU Pertamina.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) melakukan uji sampel BBM Pertamina. Hasilnya, seluruh sampel bensin di SPBU yang diuji di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, dan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang memenuhi spesifikasi pemerintah. Temuan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat akan kualitas BBM Pertamina.
Pertamina berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan transparansi dalam seluruh proses bisnisnya. Langkah ini tidak hanya untuk mencegah kerugian keuangan negara, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan. Perbaikan akan mencakup evaluasi menyeluruh terhadap proses ekspor-impor, pengadaan, dan produksi BBM, serta peningkatan pengawasan internal.
Upaya Pertamina Menuju Swasembada Energi
Selain meningkatkan transparansi, Pertamina juga fokus pada upaya peningkatan swasembada energi nasional. Investasi di sektor hulu migas untuk meningkatkan produksi dalam negeri merupakan salah satu strategi kunci. Dengan meningkatkan produksi dalam negeri, diharapkan impor crude dapat dikurangi secara signifikan. Pertamina juga akan terus melakukan modernisasi dan peningkatan kapasitas kilang untuk mengoptimalkan pengolahan minyak mentah dalam negeri.
Pertamina juga akan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan Kementerian ESDM, untuk memastikan keberhasilan program swasembada energi. Transparansi dan akuntabilitas akan menjadi pilar utama dalam setiap langkah yang diambil. Dengan demikian, diharapkan Pertamina dapat menjalankan perannya sebagai perusahaan energi nasional yang bertanggung jawab dan terpercaya.
Kejadian ini menjadi momentum bagi Pertamina untuk melakukan transformasi dan perbaikan menyeluruh dalam tata kelola perusahaan. Komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa dan membangun kepercayaan publik terhadap Pertamina.
Langkah-langkah konkret yang akan diambil Pertamina meliputi peningkatan sistem pengawasan internal, penerapan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi, dan pelatihan bagi karyawan untuk meningkatkan pemahaman tentang tata kelola perusahaan yang baik. Pertamina juga akan aktif berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi ini menjadi pelajaran berharga bagi Pertamina untuk terus meningkatkan transparansi dan tata kelola perusahaan. Komitmen untuk meningkatkan swasembada energi nasional tetap menjadi prioritas utama, sejalan dengan upaya perbaikan dan peningkatan transparansi dalam seluruh proses bisnisnya. Pertamina berharap dapat membangun kembali kepercayaan publik melalui tindakan nyata dan komitmen yang kuat terhadap tata kelola yang baik.