Perumnas dan Kementerian PKP Pacu Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat
Kementerian PKP dan Perumnas berkolaborasi untuk mempercepat pembangunan 3 juta unit rumah guna memenuhi kebutuhan hunian layak masyarakat Indonesia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, dan Direktur Perum Perumnas, Budi Saddewa, mengumumkan penggenjotan Program 3 Juta Rumah pada Selasa di Jakarta. Program ini bertujuan untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat Indonesia, khususnya MBR. Kerja sama antara Kementerian PKP dan Perumnas menjadi kunci keberhasilan program ini dalam mengatasi backlog perumahan yang cukup besar di Indonesia.
Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak akan hunian layak sebagai hak dasar warga negara. Pemerintah, melalui Kementerian PKP, berkomitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN seperti Perumnas, untuk menciptakan ekosistem perumahan yang berkelanjutan, terjangkau, dan inklusif. Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan mandat khusus terkait penyelesaian masalah social housing ini.
Program 3 Juta Rumah diharapkan tidak hanya menyediakan rumah, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi 8 persen, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Wamen PKP menekankan perlunya kebijakan perumahan yang komprehensif, holistik, dan tanpa hambatan dalam pelaksanaannya. Percepatan regulasi juga menjadi kunci keberhasilan program ini.
Perumnas Siapkan Lahan Strategis untuk Program 3 Juta Rumah
Perum Perumnas telah menyiapkan lahan seluas 1.575,64 hektare yang berpotensi untuk pembangunan 150.152 unit hunian di seluruh Indonesia. Salah satu proyek strategis adalah Blok K Pulogebang, Jakarta Timur, yang akan membangun enam tower dengan total 5.941 unit, terdiri dari rusun untuk MBR dan apartemen sederhana milik (rusami).
Direktur Perumnas, Budi Saddewa, menyatakan kesiapan Perumnas untuk menyediakan lokasi pembangunan, termasuk lima titik di Jabodetabek, antara lain di Kemayoran dan Pulo Gebang. Lokasi-lokasi ini dapat dimanfaatkan oleh Kementerian PKP maupun investor untuk pembangunan rumah.
Perumnas juga telah menetapkan empat langkah strategis, yaitu pengembangan kawasan perumahan skala besar, penataan kawasan kumuh secara vertikal, pembangunan hunian berbasis Transit-Oriented Development (TOD), dan pengembangan hunian vertikal perkotaan. Strategi ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Tantangan dan Solusi dalam Program 3 Juta Rumah
Wamen PKP, Fahri Hamzah, menyinggung beberapa isu krusial dalam permasalahan perumahan di Indonesia. Salah satunya adalah perlunya kebijakan yang komprehensif dan tanpa hambatan dalam implementasinya. Kebijakan tersebut harus bersifat holistik, memperhatikan sisi supply dan demand, serta didukung oleh percepatan regulasi.
Program 3 Juta Rumah merupakan langkah tepat untuk mengatasi backlog perumahan. Saat ini, fokus utama adalah percepatan pembangunan dan penyiapan regulasi pendukung untuk memperlancar prosesnya. Kerja sama yang erat antara pemerintah dan pihak swasta, seperti Perumnas, sangat penting untuk keberhasilan program ini.
"Kita harus memastikan bahwa kebijakan perumahan bersifat holistik, mencakup sisi supply dan demand, serta didukung oleh percepatan regulasi yang diperlukan. Artinya, Program 3 Juta rumah ini sudah tepat untuk dilaksanakan. Saat ini yang mesti kita lakukan adalah percepatan pembangunan perumahan dan menyiapkan regulasi-regulasi percepatannya untuk mengurangi backlog perumahan," ujar Fahri Hamzah.
Dengan kolaborasi yang kuat dan strategi yang terarah, diharapkan Program 3 Juta Rumah dapat memberikan solusi nyata bagi permasalahan perumahan di Indonesia dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.