Peternakan Babi di Plumutan, Bantul, Diminta Dihentikan Satpol PP
Satpol PP Bantul meminta peternak babi di Plumutan, Bambanglipuro, menghentikan kegiatannya setelah sebelumnya mendapat protes warga terkait limbah dan bau.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah meminta peternak babi di Pedukuhan Plumutan, Kelurahan Mulyodadi, Kecamatan Bambanglipuro, untuk menghentikan kegiatan peternakannya. Permintaan ini muncul setelah adanya protes dari warga setempat terkait limbah dan bau yang ditimbulkan peternakan tersebut. Permintaan penghentian kegiatan peternakan babi ini disampaikan langsung oleh Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto, pada Selasa, 22 April 2024.
Menurut Jati Bayubroto, Pemkab Bantul telah mengambil sikap tegas terkait keberadaan peternakan babi tersebut. "Bahwa kami pemerintah tidak tinggal diam, Pemerintah Kabupaten Bantul sudah bersikap tegas untuk meminta kepada peternak babi Pak Nindarto untuk menghentikan kegiatan peternakan babi di wilayah Plumutan," tegasnya. Langkah tegas ini diambil sebagai respon atas keluhan warga yang sebelumnya menggelar demonstrasi terkait masalah limbah dan bau yang mengganggu lingkungan sekitar.
Satpol PP Bantul telah melayangkan surat perintah penghentian kegiatan peternakan kepada pemiliknya, Pak Nindarto. Menanggapi surat tersebut, Pak Nindarto menunjukkan itikad baik dengan mengurangi jumlah ternak babinya secara signifikan. Jumlah babi yang awalnya mencapai kurang lebih 150 ekor, kini telah berkurang drastis hingga tersisa tujuh ekor saja.
Langkah Tegas Pemkab Bantul dan Imbauan Kepada Warga
Jati Bayubroto menyampaikan apresiasinya atas kooperatifnya Pak Nindarto dalam menjalankan perintah Pemkab Bantul. "Kami juga menyampaikan terima kasih Pak Nindarto yang sudah bersikap kooperatif, sudah melaksanakan perintah dari kami untuk berupaya melakukan pengurangan babinya, yang sekarang ini tinggal tujuh ekor," ucapnya. Langkah ini diharapkan dapat meredakan ketegangan antara peternak dan warga sekitar.
Meskipun jumlah babi telah berkurang drastis, Satpol PP Bantul tetap meminta penghentian total kegiatan peternakan. Hal ini bertujuan untuk mencegah munculnya permasalahan serupa di kemudian hari dan menjaga kondusivitas lingkungan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas dan memastikan kenyamanan warga sekitar.
Selain itu, Satpol PP Bantul juga mengimbau kepada warga Plumutan untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang bersifat provokatif. "Kepada warga masyarakat kami mohon semuanya untuk bisa 'colling down'," kata Jati Bayubroto. Ia berharap agar semua pihak dapat saling memahami dan bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.
Menjaga Kondusivitas dan Kebersihan Lingkungan
Keberadaan peternakan babi dengan jumlah yang cukup besar sebelumnya telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Plumutan. Keluhan utama warga adalah mengenai limbah dan bau yang dihasilkan peternakan tersebut, yang dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, langkah tegas dari Pemkab Bantul ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen atas permasalahan tersebut.
Dengan penghentian total kegiatan peternakan babi di Plumutan, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan kondusif bagi warga sekitar. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan tidak ada lagi kegiatan peternakan babi di wilayah tersebut yang berpotensi menimbulkan masalah serupa di masa mendatang. Langkah ini juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam merespon aspirasi dan keluhan masyarakat.
Pemkab Bantul berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik peternak maupun masyarakat, untuk selalu menjaga kebersihan dan kondusivitas lingkungan. Kerjasama dan saling pengertian antar warga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua.
Ke depan, Pemkab Bantul akan terus berupaya meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan lingkungan yang baik dan benar. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya permasalahan serupa dan memastikan terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.