Petugas Gabungan Tertibkan Atribut Ormas di Tamansari, Jakarta Barat
TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar operasi penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di Tamansari, Jakarta Barat, untuk menjaga ketertiban dan netralitas ruang publik.
Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP berhasil menertibkan sejumlah atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dipasang di sejumlah ruas jalan dan area publik di wilayah Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu, 14 Mei 2025. Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum dan menjaga netralitas ruang publik.
Sasaran penertiban meliputi atribut ormas yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, menjelaskan bahwa operasi ini penting untuk mencegah potensi konflik sosial yang mungkin timbul akibat keberadaan simbol-simbol ormas yang melanggar aturan.
"Penertiban ini menyasar atribut-atribut ormas yang terpasang dan tidak sesuai ketentuan, demi menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat," ujar AKBP Riyanto dalam keterangannya di Jakarta.
Ruas Jalan yang Menjadi Sasaran Operasi
Sejumlah ruas jalan utama di wilayah Tamansari menjadi target operasi penertiban atribut ormas ini. Jalan-jalan tersebut antara lain Jalan Mangga Besar Raya, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Sukoharjo Wiryopranoto, Jalan Tamansari Raya, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Pangeran Jayakarta. Petugas gabungan secara intensif menyisir setiap ruas jalan untuk memastikan tidak ada atribut ormas yang melanggar peraturan.
Proses penertiban dilakukan dengan tertib dan profesional. Petugas berkoordinasi dengan baik untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat. Prioritas utama adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
Setelah ditertibkan, seluruh atribut ormas yang telah diamankan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kecamatan Tamansari. Di kantor tersebut, atribut-atribut tersebut didata dan akan dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Menjaga Netralitas Ruang Publik
Operasi penertiban atribut ormas ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi konflik sosial. Dengan membersihkan ruang publik dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan perselisihan, diharapkan dapat tercipta suasana yang harmonis dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
AKBP Riyanto menegaskan kembali pentingnya menjaga netralitas ruang publik. Keberadaan atribut ormas yang tidak sesuai aturan dapat memicu berbagai permasalahan, mulai dari gangguan ketertiban hingga potensi konflik antar kelompok. Oleh karena itu, penertiban ini menjadi langkah penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kegiatan ini wujud kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan mencegah munculnya potensi konflik sosial akibat keberadaan simbol-simbol ormas yang tidak sesuai peraturan," pungkas Riyanto.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih merasa aman dan nyaman beraktivitas di ruang publik. Langkah tegas ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang sengaja memasang atribut ormas tanpa izin dan melanggar aturan yang berlaku.