Pj Bupati Bojonegoro Dorong Inovasi di Pemerintahan
Penjabat Bupati Bojonegoro, Adriyanto, meminta 125 pejabat baru yang dilantik untuk berinovasi dan menciptakan ide-ide baru guna membangun daerah, termasuk memperkuat koordinasi antar OPD.
Bojonegoro, Jawa Timur, 14 Februari 2025 – Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, memberikan pesan penting kepada 125 pejabat baru yang dilantik pada Jumat lalu. Ia mendorong seluruh pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bojonegoro untuk berinovasi dan melahirkan ide-ide segar dalam membangun daerah.
Inovasi dan Koordinasi sebagai Kunci Pembangunan
Dalam pelantikan yang berlangsung di Gedung Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Adriyanto menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi. "Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus mampu menumbuhkan inovasi-inovasi dan ide-ide baru guna membangun daerah," tegasnya. Ia berharap para pejabat baru dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi antar OPD untuk mewujudkan visi tersebut. Lebih lanjut, Adriyanto menambahkan, "Semoga ide dan inovasi menjadi perhatian untuk para pimpinan di lingkungan Pemkab Bojonegoro ini."
Rotasi jabatan yang dilakukan, menurut Adriyanto, merupakan strategi untuk meningkatkan kecepatan dan responsivitas dalam pembangunan Kabupaten Bojonegoro. Perubahan ini diharapkan mampu mendorong perilaku adaptif dan percepatan kinerja pemerintahan. "Rotasi sudah sesuai ketentuan dan mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri dengan menimbang kapasitas dan integritas dari masing-masing pejabat," jelasnya.
Detail Pelantikan Pejabat Baru
Sebanyak 125 pejabat dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bojonegoro. Rinciannya meliputi pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional. Berikut detailnya:
- SK Bupati Bojonegoro Nomor 821.2/25/412.301/2025: Pelantikan 125 pejabat.
- SK Bupati Bojonegoro Nomor 821.2/26/412.301/2025: Penetapan 21 pejabat tinggi pratama.
- SK Bupati Bojonegoro Nomor 821.2/27/412.301/2025: Penetapan 82 pejabat administrator.
- SK Bupati Bojonegoro Nomor 821.2/28/412.301/2025: Penetapan 19 pejabat pengawas.
- SK Bupati Bojonegoro Nomor 821.2/29/412.301/2025: Penetapan 2 pejabat fungsional.
Djoko Lukito, sebelumnya menjabat Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, kini ditetapkan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah berdasarkan SK Bupati Bojonegoro Nomor 821.2/25/412.301/2025.
Harapan untuk Kemajuan Bojonegoro
Pelantikan pejabat baru ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi pembangunan di Kabupaten Bojonegoro. Dengan fokus pada inovasi dan koordinasi yang baik, diharapkan kinerja pemerintahan dapat meningkat dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Pj Bupati Adriyanto berharap para pejabat baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan dedikasi.
Ke depannya, peran serta inovasi dari seluruh OPD di Bojonegoro sangat krusial untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Koordinasi yang efektif dan efisien antar OPD menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan program-program pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat Bojonegoro.