PKP Luncurkan Sarana Pengaduan Masalah Perumahan, Sasar Rumah Tak Layak Huni
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan layanan pengaduan untuk masalah perumahan, sekaligus menindak tegas pengembang yang membangun rumah tidak layak huni dan menjamin program 3 Juta Rumah berjalan lancar.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kini menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan di sektor perumahan. Irjen Kementerian PKP, Heri Jerman, mengumumkan inisiatif ini pada Kamis, 13 Februari, di Jakarta. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam melaporkan berbagai kendala yang mereka hadapi terkait hunian.
Langkah PKP Permudah Akses Pengaduan
Selain mengumumkan saluran pengaduan baru, Heri Jerman juga menekankan pentingnya masyarakat menyertakan data dan fakta akurat dalam laporan mereka. "Yang namanya pengaduan harus disertai data dan fakta, jangan sampai pengaduan tersebut bersifat fitnah," tegasnya. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap laporan yang diterima dapat ditindaklanjuti dengan efektif dan mencegah penyebaran informasi yang tidak benar.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan pemerintah yang sudah ada, seperti SP4N-LAPOR! dan layanan 'Lapor Mas Wapres' untuk menyampaikan keluhan terkait perumahan. SP4N-LAPOR!, kependekan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, merupakan platform daring terintegrasi di tingkat nasional.
Fokus pada Program Perumahan dan Penindakan Pengembang Nakal
Heri Jerman juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen pada program penyediaan perumahan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) masih terus berjalan untuk memfasilitasi kepemilikan hunian layak bagi MBR. Namun, pengawasan ketat tetap dilakukan untuk memastikan kualitas pembangunan.
Dalam kunjungan langsung ke beberapa lokasi perumahan bersubsidi FLPP, ditemukan sejumlah permasalahan. "Kondisi yang ditemukan sangat disayangkan karena banyak ditemui rumah yang dibangun tidak layak huni," ungkap Heri Jerman. Ia mencatat beberapa masalah seperti tanah yang tidak dipadatkan dengan benar, saluran sanitasi dan pembuangan air yang tidak sempurna, serta kualitas struktur bangunan yang buruk, termasuk tembok yang mengelupas.
Tindakan Tegas terhadap Pengembang Nakal dan Apresiasi Pengembang Berintegritas
Menanggapi temuan tersebut, Heri Jerman menyatakan bahwa pengembang yang membangun rumah tidak layak huni akan dikenakan sanksi. "Saya juga minta secara tegas pada pengembang nakal yang membangun rumah tidak layak huni itu untuk tidak berhak lagi mendapatkan FLPP dari pemerintah," tegasnya. Ini menunjukkan komitmen PKP untuk memastikan kualitas hunian yang dibangun sesuai standar.
Di sisi lain, Heri Jerman juga mengapresiasi pengembang yang telah menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dalam membangun rumah berkualitas. Pihaknya berharap agar lebih banyak pengembang yang mengikuti jejak pengembang-pengembang berintegritas tersebut.
Pengawasan Ketat untuk Program 3 Juta Rumah
Kementerian PKP akan terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan Program 3 Juta Rumah berjalan dengan baik. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa program tersebut mencapai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan adanya saluran pengaduan baru ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap permasalahan yang dihadapi terkait perumahan.
Dengan adanya sarana pengaduan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi program perumahan dan melaporkan setiap penyimpangan yang terjadi. Komitmen pemerintah untuk menyediakan hunian layak bagi MBR tetap menjadi prioritas, dan pengawasan yang ketat akan memastikan keberhasilan program tersebut.