PN Batam Pastikan Persidangan Tetap Berjalan Normal Selama Ramadhan
Pengadilan Negeri Batam tetap menggelar sidang seperti biasa selama Ramadhan, meskipun ada aturan jam kerja khusus ASN, menyesuaikan jadwal hakim.
Pengadilan Negeri (PN) Batam memastikan bahwa aktivitas persidangan akan tetap berjalan normal selama bulan Ramadhan. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara PN Batam, Welly Irdianto, kepada ANTARA di Batam pada Jumat, 28 Februari 2025. Meskipun Mahkamah Agung telah mengeluarkan surat edaran terkait jam kerja selama Ramadhan, persidangan di PN Batam tidak akan terganggu.
Welly menjelaskan bahwa jalannya persidangan disesuaikan dengan jadwal para hakim. "Sidang jalan terus, kalau hakim tidak terikat jam pulang kerja, sampai malam pun sidang kalau memang ada jadwal sidang," ujar Welly. Pernyataan ini menegaskan komitmen PN Batam untuk tetap memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat tanpa terhambat oleh bulan Ramadhan.
Keputusan untuk tetap menjalankan persidangan secara normal ini didasari pada pertimbangan pentingnya akses keadilan bagi masyarakat. Meskipun ada penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) non-teknis, hakim memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu kerjanya untuk memastikan semua jadwal persidangan tetap terpenuhi.
Jadwal Persidangan dan Jam Kerja ASN
Mahkamah Agung telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur jam kerja ASN di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya selama Ramadhan 1446 Hijriah. Surat edaran ini menetapkan jam kerja Senin hingga Kamis pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB, dengan istirahat pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.
Untuk hari Jumat, jam kerja ditetapkan pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan istirahat pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB. Ketentuan ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan pegawai. Namun, aturan ini tidak berlaku bagi hakim yang memiliki jadwal persidangan yang padat.
Welly menekankan bahwa jam kerja tersebut berlaku bagi ASN non-teknis yang tidak langsung terlibat dalam proses persidangan. Hakim, sebagai pihak yang langsung menangani persidangan, dapat menyesuaikan jam kerjanya agar semua agenda persidangan dapat terselesaikan. "Untuk hakim kalau memang padat jadwal sidangnya bisa menyesuaikan (jam kerjanya), karena kalau tidak disesuaikan, bakal banyak sidang terlantar nantinya," jelas Welly.
Penyesuaian Jadwal untuk Kelancaran Persidangan
Dengan adanya penyesuaian jadwal ini, diharapkan tidak akan terjadi penumpukan perkara dan pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan lancar. PN Batam berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal, bahkan selama bulan Ramadhan. Hal ini menunjukkan dedikasi tinggi aparat penegak hukum di Batam dalam menjalankan tugasnya.
Meskipun terdapat aturan jam kerja khusus selama Ramadhan, PN Batam telah mengambil langkah antisipatif untuk memastikan kelancaran persidangan. Dengan fleksibilitas yang diberikan kepada para hakim, diharapkan tidak ada hambatan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
PN Batam berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat, tanpa terkecuali selama bulan Ramadhan. Komitmen ini tercermin dari kebijakan yang diambil untuk tetap menjalankan persidangan secara normal, meskipun ada aturan jam kerja khusus bagi ASN.
Langkah ini menunjukkan bahwa PN Batam memprioritaskan akses keadilan bagi masyarakat, dan memastikan proses hukum tetap berjalan lancar meskipun di bulan Ramadhan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan terhambatnya proses persidangan selama bulan suci ini.