Polda Aceh Berhasil Cegah Premanisme di Lokasi Wisata, Tiga Pelaku Pungli Diamankan
Polda Aceh meningkatkan patroli di lokasi wisata dan mengamankan tiga pelaku pungli yang meresahkan wisatawan di Pantai Ujong Batee, Pantai Alue Naga, dan Pantai Syiah Kuala.
Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, Bagaimana: Pada Senin, 12 Mei 2024, Polda Aceh melalui Satuan Tugas Operasi Premanisme berhasil mencegah aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di beberapa lokasi wisata di Aceh. Tiga orang diamankan di Pantai Ujong Batee, Pantai Alue Naga, dan Pantai Syiah Kuala karena diduga melakukan pungli terhadap wisatawan. Hal ini dilakukan sebagai respon atas meningkatnya pengaduan masyarakat terkait pungutan liar di tempat-tempat wisata tersebut. Polda Aceh berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan meningkatkan patroli dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Pungli yang dilakukan para pelaku bervariasi nominalnya dan dilakukan tanpa tiket resmi serta tanpa sepengetahuan perangkat desa setempat. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan memungut biaya masuk dan parkir secara pribadi, mematok tarif seenaknya kepada para pengunjung. Sebagai contoh, di Pantai Ujong Batee, pelaku mematok tarif Rp3.000 per orang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket.
Langkah Polda Aceh ini merupakan bagian dari komitmen dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman, sesuai dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan setiap tindakan premanisme dan pungli melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Penindakan Tegas terhadap Pungli di Lokasi Wisata Aceh
Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh, dipimpin Kompol Parmohonan Harahap, gencar melakukan patroli dan KRYD ke sejumlah lokasi wisata di Aceh. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai pungutan liar yang terjadi di beberapa objek wisata populer.
Ketiga pelaku pungli yang diamankan berasal dari lokasi wisata yang berbeda. Mereka diduga melakukan pungutan liar dengan nominal yang bervariasi kepada pengunjung. Setelah diamankan, mereka dibawa ke Polda Aceh untuk dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan. Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di lokasi wisata. Polda Aceh akan terus berupaya mencegah dan menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli.
Imbauan kepada Masyarakat dan Upaya Pencegahan Kejahatan
Kombes Pol Joko Krisdiyanto juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian pungli atau tindakan premanisme yang mereka temui. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam dan bebas pulsa.
Polda Aceh menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Premanisme dan pungli merupakan tindak kejahatan yang meresahkan dan tidak dapat ditoleransi. Sebagai upaya pencegahan, personel Polda Aceh rutin melaksanakan patroli, razia, dan sambang ke titik-titik rawan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peningkatan patroli dan kegiatan KRYD di lokasi wisata merupakan wujud nyata komitmen Polda Aceh dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi wisatawan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya praktik premanisme dan pungli di masa mendatang.
Dengan adanya tindakan tegas dan imbauan kepada masyarakat, diharapkan pariwisata Aceh dapat terus berkembang dengan aman dan tertib, sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah dan memberikan pengalaman positif bagi para wisatawan.