Polda Babel Cegah Geng Motor Masuk Sekolah: Edukasi Jadi Kunci Utama
Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan upaya pencegahan terhadap masuknya geng motor ke lingkungan sekolah melalui edukasi langsung kepada pelajar dan deklarasi penolakan di sekolah-sekolah.
Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, memimpin langsung upaya pencegahan masuknya geng motor ke sekolah-sekolah di wilayah hukumnya. Pada Senin, 20 Januari 2020, beliau bertindak sebagai pembina upacara di SMA Negeri 2 Pangkalpinang untuk menyampaikan pesan langsung kepada para siswa agar tidak terjerat dalam aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.
Mengapa tindakan ini penting? Berdasarkan pemetaan dan penangkapan sebelumnya, Polda Babel menemukan bahwa banyak anggota geng motor berasal dari kalangan pelajar SMA dan SMP. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi langsung di sekolah dinilai menjadi strategi efektif untuk mencegah pertumbuhan geng motor. Kapolda menekankan pentingnya membentengi para pelajar agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan bergabung dengan geng motor.
Bagaimana Polda Babel melakukan pencegahan? Selain penyampaian langsung di SMA Negeri 2 Pangkalpinang, kegiatan serupa dilakukan serentak di 30 sekolah lainnya di wilayah Polresta Pangkalpinang. Kapolda memimpin deklarasi penolakan aktivitas geng motor yang diikuti oleh guru dan siswa, sebagai wujud komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman. Polda Babel juga meminta pihak sekolah untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.
Kapolda Hendro Pandowo menegaskan, "Hari ini saya sampaikan kepada anak-anak SMA Negeri 2 Pangkalpinang agar mereka jangan sampai terseret menjadi anggota geng motor karena bisa merusak masa depan." Beliau menambahkan bahwa langkah-langkah ini merupakan strategi untuk menghilangkan geng motor di Pangkalpinang dan menekankan pentingnya pengawasan dan bimbingan agar para pelajar terhindar dari pengaruh buruk geng motor dan fokus pada pendidikan mereka.
Kesimpulannya, Polda Babel menerapkan pendekatan multi-faceted dalam memberantas keberadaan geng motor, dengan fokus utama pada pencegahan melalui edukasi dan kerjasama dengan pihak sekolah. Deklarasi penolakan geng motor dan pengawasan ketat diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi para pelajar.