Polda Bali Ungkap 149 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dalam Operasi Antik 2025
Polda Bali berhasil menangkap 149 pelaku penyalahgunaan narkoba berbagai jenis dengan barang bukti senilai Rp9,5 miliar selama Operasi Antik 2025, menunjukkan peningkatan kasus dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Denpasar, 7 Februari 2025 - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dalam operasi yang berlangsung selama 16 hari, sejak 22 Januari hingga 6 Februari 2025. Sebanyak 149 orang ditangkap, terdiri dari 75 target operasi (TO) dan 74 non-TO. Operasi Antik 2025 ini menunjukkan komitmen nyata pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Bali.
Hasil Operasi Antik 2025
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indriyo, mengumumkan hasil operasi tersebut pada Jumat lalu di Denpasar. Ia menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari penjual, pengedar, perantara, hingga kurir. Barang bukti yang berhasil disita pun cukup signifikan dan beragam jenisnya.
Jenis narkoba yang disita meliputi 1.486,47 gram sabu-sabu, 5.404,63 gram ganja, 540 butir ekstasi (setara 204,17 gram), dan 994,56 gram kokain. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp9,5 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam peredaran narkoba di Bali dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, meskipun detail peningkatannya belum dijelaskan secara rinci oleh pihak kepolisian.
Peningkatan Kasus Narkoba di Bali
Perbandingan data antara tahun 2024 dan 2025 menunjukkan tren peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Bali. Meskipun data detail belum dipublikasikan, peningkatan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Hal ini menunjukkan perlunya strategi pencegahan dan penindakan yang lebih efektif dan komprehensif.
Polda Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Mereka menyadari bahwa peredaran narkoba merupakan masalah serius yang membutuhkan penanganan serius dan terintegrasi.
Dukungan Program Astacita
AKBP Ponco Indriyo juga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program Astacita 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menunjukkan sinergi antara kepolisian dan pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.
Penangkapan 149 tersangka ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Bali dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di Bali.
Langkah Selanjutnya
Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan peran masing-masing individu. Polda Bali dan jajarannya akan terus melakukan investigasi untuk membongkar jaringan peredaran narkoba secara menyeluruh dan menjerat semua pihak yang terlibat.
Pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba juga menjadi sorotan. Masyarakat diharapkan aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar untuk mendukung upaya pemberantasan ini.
Dengan total barang bukti yang mencapai miliaran rupiah, Operasi Antik 2025 ini menjadi bukti nyata keberhasilan Polda Bali dalam memberantas peredaran narkoba. Namun, peningkatan kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya upaya pencegahan dan penindakan yang berkelanjutan untuk menciptakan Bali yang lebih aman dari ancaman narkoba.