Polda Banten Berhasil Tangkap 146 Pelaku Premanisme dan Pungli dalam Operasi Pekat Maung 2025
Polda Banten mengamankan 146 pelaku kejahatan jalanan, premanisme, dan pungli dalam Operasi Pekat Maung 2025 yang digelar selama 10 hari.
Polda Banten berhasil mengamankan 146 pelaku kejahatan dalam Operasi Pekat Maung 2025. Operasi yang berlangsung selama 10 hari, mulai 28 April hingga 7 Mei 2025, ini berhasil mengungkap 120 kasus premanisme, pungutan liar (pungli), dan kejahatan jalanan di berbagai wilayah Banten. Operasi ini dilatarbelakangi oleh Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: STR/412/IV/OPS./2025 tanggal 27 April 2025, yang bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Idul Adha dan libur panjang sekolah.
Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Banten, Kombes Pol. Yofie Girianto Putro, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Banten. "Operasi ini digelar untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Banten, terutama menjelang Idul Adha dan libur panjang sekolah. Kami ingin menciptakan kondisi yang kondusif dari gangguan premanisme, pungli, dan aksi kejahatan yang meresahkan," ujar Yofie dalam keterangan pers di Kota Serang, Kamis (8/5).
Penangkapan para pelaku dilakukan secara masif di berbagai lokasi rawan kejahatan, seperti terminal, pelabuhan, pasar, pertokoan, kawasan industri, dan area perumahan. Modus operandi para pelaku beragam, mulai dari meminta uang secara paksa terhadap sopir truk dan angkutan barang di kawasan industri hingga menyamar sebagai petugas leasing untuk menyita kendaraan secara ilegal.
Rincian Penangkapan dan Barang Bukti
Polresta Serang Kota mencatat jumlah tersangka terbanyak dengan 92 orang, diikuti Polresta Tangerang (35 tersangka), Polres Serang (40 tersangka), Polres Pandeglang (15 tersangka), Polres Lebak (10 tersangka), dan Polres Cilegon (10 tersangka). Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti, termasuk uang hasil pungli, kendaraan bermotor tanpa dokumen lengkap, senjata tajam, dan alat komunikasi yang digunakan untuk mengancam korban.
Kombes Pol. Yofie Girianto Putro menegaskan keseriusan Polda Banten dalam memberantas premanisme dan pungli. "Ini menjadi bentuk nyata keseriusan Polda Banten dalam menindak tegas praktik-praktik yang meresahkan masyarakat. Tidak ada toleransi untuk premanisme," tegasnya. Pihaknya juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait aksi premanisme dan pungli melalui call center dan media sosial resmi kepolisian.
Selain tindakan represif, Polda Banten juga menerapkan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat dengan memberikan imbauan agar tidak takut melaporkan tindakan pemalakan dan intimidasi. Operasi Pekat Maung 2025 akan terus berlanjut melalui patroli rutin dan operasi imbangan di wilayah rawan kejahatan.
Pendekatan Humanis dan Peran Masyarakat
Dalam Operasi Pekat Maung 2025, Polda Banten tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga melibatkan pendekatan humanis dan persuasif kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi premanisme dan pungli di masa mendatang. Polda Banten juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan melaporkan setiap tindakan yang meresahkan.
Polda Banten berharap, dengan adanya operasi ini, masyarakat Banten dapat merasa lebih aman dan percaya diri untuk melaporkan setiap tindakan kejahatan yang terjadi di lingkungannya. "Kami menjamin keamanan masyarakat Banten. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada tindakan premanisme, pungli, maupun intimidasi lainnya. Polisi hadir untuk melindungi," pungkas Yofie.
Operasi Pekat Maung 2025 merupakan bukti komitmen Polda Banten dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Banten. Dengan adanya operasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Keberhasilan Operasi Pekat Maung 2025 tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara Polda Banten dan jajarannya, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Banten.
Kesimpulan
Operasi Pekat Maung 2025 yang dilakukan Polda Banten menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas kejahatan jalanan, premanisme, dan pungli di wilayah Banten. Penangkapan 146 pelaku dan penyitaan barang bukti merupakan langkah nyata dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik. Pendekatan humanis dan peran serta masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan operasi ini.