Polda Banten Waspada: Tiga Wilayah Rawan Premanisme
Polda Banten fokus pada pencegahan premanisme di Tangerang, Serang, dan Cilegon, yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi akibat kompleksitas sosial.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi premanisme di tiga wilayah: Tangerang, Serang, dan Cilegon. Ketiga daerah ini dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi karena kompleksitas sosial dan dinamika masyarakat yang tinggi. Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit 3 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kompol M Akbar Baskoro N H, dalam keterangannya di Kota Serang, Jumat (25/4).
Kompol Akbar menjelaskan bahwa angka kasus premanisme di wilayah hukum Polda Banten masih signifikan, terutama yang berkaitan dengan geng motor dan kekerasan jalanan. "Kejahatan yang saat ini menonjol adalah geng motor yang sudah banyak menimbulkan korban. Wilayah yang paling rawan adalah Tangerang karena masyarakatnya yang heterogen dan kompleks, lalu disusul oleh Serang dan Cilegon," ujar Akbar.
Pernyataan tersebut disampaikan Akbar saat mengisi talkshow radio di RRI Banten. Ia menekankan bahwa premanisme tidak boleh dianggap remeh karena berdampak besar terhadap rasa aman dan ketertiban umum. "Aksi premanisme tidak boleh dianggap remeh karena berdampak besar terhadap rasa aman dan ketertiban umum. Aksi ini dilakukan oleh orang-orang yang tidak terikat aturan, sehingga cenderung melakukan kejahatan yang merugikan masyarakat," tegasnya.
Strategi Pencegahan Premanisme
Ditreskrimum Polda Banten melalui Subdit Jatanras telah menyusun strategi pencegahan premanisme. Salah satu strategi yang dijalankan adalah memperkuat patroli reserse kriminal dan penggalangan masyarakat. "Kami terus berkoordinasi dengan jajaran wilayah untuk meningkatkan patroli dan menggali informasi di lapangan. Tujuannya adalah menciptakan deteksi dini terhadap potensi kejahatan," kata Akbar.
Polda Banten juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan premanisme. Keterlibatan masyarakat dinilai krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. "Masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Dokumentasikan jika melihat tindakan mencurigakan, dan segera laporkan ke polsek terdekat. Saling bersinergi dengan aparat adalah kunci," imbuhnya.
Selain patroli dan penggalangan informasi, Polda Banten juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam melawan aksi premanisme. Sosialisasi ini diharapkan mampu mencegah dan meminimalisir potensi kejahatan yang meresahkan warga.
Wilayah Rawan dan Upaya Deteksi Dini
Polda Banten mengidentifikasi Tangerang sebagai wilayah paling rawan aksi premanisme, diikuti Serang dan Cilegon. Tingginya kerawanan di Tangerang dikaitkan dengan heterogenitas dan kompleksitas masyarakatnya. Untuk itu, upaya deteksi dini dan patroli intensif difokuskan di ketiga wilayah tersebut.
Peningkatan patroli dan koordinasi dengan pihak terkait menjadi langkah utama dalam mengantisipasi kejahatan jalanan dan premanisme. Polda Banten berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Banten.
Selain patroli, upaya lain yang dilakukan adalah menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya untuk menciptakan sistem keamanan lingkungan yang efektif.
Pentingnya Peran Masyarakat
Polda Banten mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dari aksi premanisme. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib. Kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan dinilai sangat penting dalam memberantas premanisme.
Dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, diharapkan aksi premanisme dapat ditekan dan terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Provinsi Banten. Dokumentasi dan pelaporan kejadian mencurigakan menjadi langkah penting dalam mendukung upaya pencegahan premanisme.
Polda Banten berharap dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, aksi premanisme dapat diminimalisir dan rasa aman masyarakat dapat terjaga.
Langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh Polda Banten diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi para pelaku premanisme dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Banten.