Polda Jambi Ringkus DPO Pembunuhan Sopir Travel: Tersangka Ditembak Karena Melawan
Polda Jambi berhasil menangkap Ali Ikhsan, DPO terakhir kasus pembunuhan sopir travel di Tanjab Barat, setelah sebelumnya dua pelaku lain telah ditangkap; pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat penangkapan.
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil meringkus Ali Ikhsan, pelaku terakhir yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan sadis terhadap seorang sopir travel asal Tanjung Jabung Barat. Penangkapan ini menandai selesainya pengejaran terhadap para pelaku yang telah meresahkan masyarakat.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengumumkan penangkapan Ali Ikhsan pada Senin, 10 Maret 2025. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Kabupaten Tebo dan pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan terhadap petugas. Keberhasilan ini melengkapi penangkapan dua tersangka lainnya yang telah dilakukan sebelumnya.
Kasus pembunuhan ini sendiri mengungkap kejahatan yang terencana dan brutal. Korban, Matnur, seorang sopir travel, dibunuh oleh tiga tersangka: Heri Susanto, Alexander Tasman, dan Ali Ikhsan. Kejadian bermula pada 9 September 2024, ketika para tersangka menyewa jasa korban untuk mengantar mereka dari Tanjung Jabung Barat menuju Kota Jambi.
Kronologi Pembunuhan dan Penangkapan
Heri Susanto, salah satu pelaku, berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian. Sementara itu, Alexander Tasman ditangkap beberapa hari sebelum penangkapan Ali Ikhsan. Ketiga tersangka telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak awal perjalanan. Mereka awalnya meminta korban mengantar ke daerah Kota Baru, Jambi. Namun, setibanya di lokasi yang sepi, Alexander Tasman langsung menjerat leher korban dengan tali, dibantu Ali Ikhsan. Korban yang memberontak kemudian dibungkam dengan lakban hitam yang ditempelkan di mata dan kepalanya oleh Heri Susanto hingga tewas.
Setelah memastikan korban meninggal, ketiganya melanjutkan perjalanan ke Sumatera Selatan menggunakan mobil korban. Mereka sempat singgah di Bayung Lencir, Musi Banyuasin, untuk membuang jasad korban. Mobil curian tersebut kemudian ditinggalkan di jalan tol daerah Lampung karena mengalami kerusakan mesin. Ketiga pelaku berencana menjual mobil tersebut, namun rencana itu gagal terlaksana.
Polisi saat ini masih berupaya mencari mobil korban yang ditinggalkan para pelaku di Lampung. "Bukti kendaraan yang dicuri belum ditemukan, kami imbau masyarakat apabila melihat kendaraan dimaksud untuk melaporkan ke kepolisian," imbau Kombes Pol Manang Soebeti.
Motif Kejahatan dan Penyelidikan
Motif pembunuhan ini adalah perampokan. Para pelaku mengincar mobil korban setelah perjalanan dari Kuala Tungkal menuju Kota Jambi. Keberhasilan penangkapan ketiga pelaku ini menjadi bukti keseriusan Polda Jambi dalam mengungkap kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para sopir travel untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Penting untuk selalu memastikan keamanan diri dan penumpang serta melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib.
Proses hukum terhadap ketiga tersangka akan segera berlanjut. Polda Jambi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan keji yang telah mereka lakukan. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati.