Polda Kepri dan Kemenkumham Jalin Sinergi, Tekan Peredaran Barang Ilegal dan Tingkatkan Kesadaran Hukum
Polda Kepri dan Kanwil Kemenkumham Kepri sepakat bersinergi dalam pembinaan dan penegakan hukum, khususnya untuk menekan peredaran barang ilegal dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kepri.
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri), Irjen Pol. Asep Safrudin, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepri, Edison Manik, Rabu (23/4) di Batam, membahas sinergitas pembinaan dan penegakan hukum di Kepulauan Riau. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu penting, termasuk upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memberantas peredaran barang palsu dan ilegal.
Irjen Pol. Asep Safrudin mengapresiasi peran strategis Kanwil Kemenkumham Kepri dalam menyebarluaskan kesadaran hukum. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), yang merupakan faktor kunci bagi investasi di Kepri. "Kami menyambut baik sinergi ini. Kesadaran hukum sangat penting, termasuk dalam mendukung stabilitas kamtibmas yang menjadi faktor pendukung utama masuknya investasi di Kepri," ujar Asep.
Pertemuan tersebut juga menyoroti maraknya peredaran barang palsu dan ilegal, serta pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Kapolda Kepri menyatakan kesiapan Polda Kepri untuk mendukung program-program Kemenkumham, termasuk upaya edukasi dan penegakan hukum di tengah masyarakat. "Polda Kepri siap mendukung program-program Kemenkum termasuk upaya edukasi dan penegakan hukum di tengah masyarakat," tegas Asep.
Sinergi Penegakan Hukum dan Edukasi Masyarakat
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Edison Manik, menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar instansi dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam pembinaan hukum masyarakat. Ia menyoroti rendahnya angka desa sadar hukum di Kepri, yang baru mencapai 70 persen dari total desa yang ada. "Dari ratusan desa yang ada di Kepri, baru 70 persen desa yang tergolong sebagai desa sadar hukum. Hal ini menjadi perhatian serius kami," ungkap Edison.
Kanwil Kemenkumham Kepri berkomitmen untuk membantu Polri dalam penyuluhan hukum, khususnya terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pihaknya juga berharap dukungan dari Polda Kepri dalam pelaksanaan tugas-tugas di lapangan. "Kanwil Kemenkumham Kepri juga siap membantu Polri dalam penyuluhan KUHP baru kepada masyarakat, dan berharap dukungan dari Polda Kepri terhadap pelaksanaan tugas-tugas kami di lapangan," tambahnya.
Permasalahan pemalsuan merek dagang yang marak di Kepri juga menjadi fokus pembahasan. Edison Manik menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan langsung ke pusat-pusat perdagangan untuk memastikan keaslian barang yang dijual. Upaya ini menunjukkan komitmen Kemenkumham dalam melindungi hak kekayaan intelektual.
Pentingnya Kesadaran Hukum untuk Investasi
Kolaborasi antara Polda Kepri dan Kanwil Kemenkumham Kepri ini dinilai sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kepulauan Riau. Dengan meningkatkan kesadaran hukum dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat menekan angka kejahatan, termasuk peredaran barang ilegal dan pemalsuan merek dagang.
Langkah-langkah edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat juga menjadi kunci dalam membangun kesadaran hukum yang kuat. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan dan kemajuan daerah.
Sinergi antara kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan Kepri dapat semakin aman, tertib, dan menarik bagi investor.
Pemberantasan barang ilegal dan perlindungan kekayaan intelektual menjadi fokus utama dalam sinergi ini. Dengan pengawasan yang ketat dan edukasi yang intensif, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran hukum di bidang tersebut.
Kesimpulan
Kerja sama Polda Kepri dan Kanwil Kemenkumham Kepri menandai langkah penting dalam menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik di Kepulauan Riau. Komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memberantas kejahatan ekonomi akan berdampak positif bagi stabilitas keamanan dan kemajuan daerah.