Polda Maluku Sosialisasi Anti-Tawuran di SMK Negeri 2 Ambon
Polda Maluku melakukan sosialisasi pencegahan tawuran pelajar di SMK Negeri 2 Ambon, menekankan bahaya tawuran dan mengajak siswa aktif dalam kegiatan positif serta kerjasama antara sekolah, orang tua, dan kepolisian.
Ambon, 17 Februari 2024 - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggelar sosialisasi pencegahan tawuran di SMK Negeri 2 Ambon. Sasarannya: meningkatkan kesadaran pelajar akan bahaya tawuran dan konsekuensi hukumnya. AKP Yustinus Pini, pimpinan Satgas preemtif Operasi Keselamatan, memimpin sosialisasi tersebut.
Upaya Pencegahan Tawuran Pelajar
"Kekerasan bukanlah solusi," tegas AKP Yustinus. "Jika ada masalah, selesaikan dengan dialog atau minta bantuan guru dan pihak berwenang." Sosialisasi ini menekankan bahwa tawuran merugikan individu, mencoreng citra sekolah, dan mengganggu ketertiban umum. Polda Maluku mengajak siswa aktif dalam kegiatan positif seperti organisasi sekolah, olahraga, dan kegiatan sosial untuk mengurangi potensi tawuran.
Peran Serta Keluarga dan Sekolah
Pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam membentuk karakter anak juga menjadi sorotan. AKP Yustinus menekankan pentingnya pengawasan orang tua dan guru dalam pergaulan siswa. "Sinergi kepolisian, sekolah, dan orang tua sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman," tambahnya. Harapannya, sosialisasi ini dapat mengurangi angka tawuran pelajar di Ambon.
Komitmen Polda Maluku
Polda Maluku berkomitmen pada pendekatan persuasif melalui edukasi dan penegakan hukum bagi pelaku tawuran. "Kita tak ingin generasi muda terjerumus kriminalitas karena emosi sesaat," ujar AKP Yustinus. Sosialisasi ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Salawaku Polda Maluku 2025, yang juga mencakup imbauan keselamatan berlalu lintas.
Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas
Selain anti-tawuran, sosialisasi juga menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Anak di bawah 17 tahun tanpa SIM dilarang mengendarai kendaraan roda dua atau empat. Polda Maluku berjanji akan melanjutkan sosialisasi ke sekolah-sekolah lain untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif di Ambon. Upaya ini menunjukkan komitmen Polda Maluku dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pendidikan bagi generasi muda Maluku.
Kesimpulan
Sosialisasi yang dilakukan Polda Maluku di SMK Negeri 2 Ambon merupakan langkah penting dalam mencegah tawuran pelajar. Dengan menekankan bahaya tawuran, mendorong partisipasi dalam kegiatan positif, dan mengajak kerjasama antara pihak sekolah, orang tua, dan kepolisian, diharapkan angka tawuran dapat ditekan. Komitmen Polda Maluku untuk melanjutkan sosialisasi ke sekolah lain menunjukkan keseriusan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi para pelajar di Ambon.