Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap 22 Preman di Jakarta Barat
Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menangkap 22 pelaku premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025, merespon keluhan masyarakat akan pungli dan intimidasi.
Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengamankan 22 pelaku premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi yang digelar Selasa malam (13/5) ini berfokus pada wilayah Kembangan, Jakarta Barat, merespon laporan masyarakat terkait pungutan liar (pungli) dan intimidasi.
Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas premanisme dan pungli di wilayah hukumnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menegaskan hal ini dalam pernyataan resminya di Jakarta, Rabu (14/5). Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk konsisten melakukan tindakan preventif dan represif terhadap kejahatan tersebut.
"Ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya untuk terus memperkuat penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol Ade Ary. Polri berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum.
Operasi Gabungan dan Lokasi Penangkapan
Operasi gabungan melibatkan personel dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba), Satuan Intel Keamanan (Satintelkam) Polres Metro Jakarta Barat, dan Unit Reskrim Polsek Kembangan. Sasaran operasi mencakup beberapa titik rawan di Jakarta Barat, termasuk kawasan parkir Gedung Pandora, Lippo Mall Puri, dan Bundaran CNI.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi, menjelaskan bahwa operasi ini dilatarbelakangi oleh laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aksi premanisme dan pungli. "Kami tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat. Polri hadir untuk menjamin rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk premanisme di wilayah hukum kami," tegasnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai hasil pungli, buku rekap iuran pedagang, karcis parkir, dan sejumlah ponsel. Semua terduga pelaku telah didata dan diberikan pembinaan awal, dengan proses hukum yang akan diterapkan bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran pidana.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Langkah Selanjutnya
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan melanggar hukum yang mereka saksikan. "Kami membuka saluran informasi seluas-luasnya. Jangan takut untuk melapor," katanya. Polda Metro Jaya menjamin akan merespon setiap laporan dan menindak tegas para pelakunya.
Operasi Berantas Jaya akan terus berlanjut di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari premanisme di Jakarta. Polda Metro Jaya berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari tindakan premanisme.
"Keamanan adalah hak masyarakat dan kewajiban kami untuk mewujudkannya," pungkas Kombes Pol Ade Ary.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku premanisme dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Jakarta Barat. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.