Polda Sulteng Ungkap Kasus Penipuan Trading Investasi Rp4,9 Miliar
Polda Sulteng telah menangkap 21 tersangka penipuan trading investasi yang meraup keuntungan hingga Rp4,9 miliar dari korban di Malaysia, dengan satu DPO dan dua ABH yang sedang dalam pendampingan.
Polisi Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan trading investasi dengan nilai fantastis. Sebanyak 21 orang telah ditangkap pada Jumat, 17 Januari 2024, di Palu, terkait kasus ini. Kejahatan ini berhasil meraup keuntungan mencapai Rp4,9 miliar atau setara dengan 1.346.440 Ringgit Malaysia.
Modus penipuan ini terbilang rapi. Para pelaku, yang kini telah menjadi tersangka, diduga menyasar korban di Malaysia. Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan korban dari Indonesia. Hal ini sesuai dengan pengakuan para tersangka.
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulteng saat ini tengah gencar melengkapi proses penyidikan. Petugas menyita 37 ponsel sebagai barang bukti yang diduga digunakan dalam melancarkan aksi penipuan ini. Selain itu, Polisi juga menemukan fakta menarik lainnya.
Ternyata, masih ada tersangka lain yang buron. Tersangka berinisial R, warga Sulawesi Selatan, yang berperan menyediakan tempat dan ponsel untuk melakukan aksi kejahatan tersebut kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Penyelidikan masih berlanjut untuk melacak keberadaannya.
Meskipun para pelaku menyasar warga negara asing, penyidik juga menemukan petunjuk lain. Dari nomor rekening di ponsel para tersangka, terungkap adanya sembilan korban dengan rekening bank luar negeri. Hal ini menunjukkan perluasan penyelidikan ke ranah internasional.
Kasus ini juga melibatkan dua anak di bawah umur (ABH). Keduanya saat ini tengah dalam pendampingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palu, menunggu hasil penelitian kemasyarakatan. Perlindungan anak menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini.
Langkah selanjutnya, 37 ponsel yang disita akan dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik. Proses ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi dan menguatkan bukti dalam persidangan nanti. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.