Polda Sulut Gencarkan Sosialisasi Aplikasi Polri Super App dan E-RNM
Polda Sulut melalui Polsek Malalayang gencar sosialisasikan aplikasi Polri Super App dan E-RNM untuk tingkatkan pelayanan publik dan penanggulangan narkoba di Sulawesi Utara.
Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) terus berupaya meningkatkan pelayanan publik melalui optimalisasi teknologi digital. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi gencar layanan digital Polri, khususnya aplikasi Polri Super App dan E-RNM (E-Rehabilitasi Narkoba Manado), yang digencarkan di berbagai sektor kepolisian di wilayah Sulawesi Utara. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus keperluan administrasi kepolisian dan melaporkan berbagai permasalahan.
Salah satu sektor yang aktif dalam sosialisasi ini adalah Polsek Malalayang. Kanit Binmas Polsek Malalayang, Ipda Benhart Damo, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan secara langsung kepada warga. Tujuannya jelas: meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penggunaan aplikasi Polri Super App dan E-RNM dalam mengakses layanan kepolisian dan turut serta dalam penanggulangan masalah narkoba di wilayah tersebut. Sosialisasi ini menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Sosialisasi yang dilakukan Polsek Malalayang tidak hanya sebatas penyampaian informasi, tetapi juga mencakup sesi tanya jawab dan diskusi. Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat benar-benar memahami dan mampu memanfaatkan layanan digital yang ditawarkan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Utara.
Sosialisasi Aplikasi Polri Super App dan Layanan Online SKCK
Salah satu fokus sosialisasi adalah aplikasi Polri Super App. Aplikasi ini menawarkan berbagai layanan kepolisian secara online, termasuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Proses pembuatan SKCK online melalui aplikasi ini dinilai lebih praktis dan efisien dibandingkan cara konvensional. Warga yang mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi tersebut dapat langsung mengunjungi Polsek Malalayang bagian Yan SKCK untuk mendapatkan bantuan.
Polsek Malalayang juga menjelaskan mekanisme pelaporan tindak pidana melalui aplikasi Polri Super App, Call Center 110 (Polri), dan Call Center 112 (Pemkot Manado). Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian kriminal di lingkungan sekitar mereka. Respon cepat dan efektif diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir dampak negatif dari tindak pidana.
Selain sosialisasi aplikasi, Polsek Malalayang juga rutin menggelar kegiatan Jumat Bacirita. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendekatan kepada masyarakat, untuk mendengarkan keluhan, masukan, dan pertanyaan langsung dari warga. Hal ini menunjukkan komitmen Polsek Malalayang dalam membangun hubungan yang harmonis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Masukan dan Keluhan Masyarakat serta Tindak Lanjut Kepolisian
Dalam kegiatan Jumat Bacirita, berbagai permasalahan disampaikan oleh warga. Beberapa di antaranya adalah keluhan mengenai knalpot racing yang menimbulkan kebisingan dan keresahan, pencurian tabung gas elpiji 3 kg, serta pertanyaan mengenai persyaratan pembuatan SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan. Masukan-masukan ini menjadi bahan pertimbangan bagi pihak kepolisian dalam meningkatkan pelayanan dan keamanan di wilayah tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, Polsek Malalayang telah mengambil langkah-langkah konkret. Terkait knalpot racing, pihak kepolisian berjanji akan melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada warga dan ketua lingkungan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Hal ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Sosialisasi dan respon cepat terhadap keluhan masyarakat ini menunjukkan komitmen Polda Sulut dalam meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan keamanan yang optimal di Sulawesi Utara. Dengan memanfaatkan teknologi digital dan membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat, diharapkan dapat tercipta sinergi yang positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Ke depannya, diharapkan sosialisasi aplikasi Polri Super App dan E-RNM akan terus ditingkatkan, sehingga seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Utara dapat merasakan manfaatnya. Peningkatan aksesibilitas informasi dan layanan kepolisian melalui teknologi digital merupakan langkah strategis dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang lebih baik.