Polda Sumsel Buru Komplotan Rampok Bersenjata di Musi Banyuasin, Rp800 Juta Raib
Polda Sumsel memburu komplotan perampok bersenjata api yang beraksi di Musi Banyuasin, berhasil merampas Rp800 juta dan telah menangkap empat pelaku, empat lainnya masih buron.
Polisi Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) tengah memburu komplotan perampok bersenjata api yang beraksi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. Perampokan yang terjadi mengakibatkan kerugian mencapai Rp800 juta. Kejadian ini melibatkan delapan pelaku, empat di antaranya telah berhasil ditangkap, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol. M Anwar Reksowidjojo, dalam keterangannya di Palembang pada Rabu, 26 Februari 2025, menjelaskan kronologi penangkapan dan perburuan komplotan perampok tersebut. Ia menyatakan bahwa empat pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 22 Februari 2025, sedangkan empat pelaku lainnya masih menjadi buronan. "Ya, delapan orang, empat sudah kami tangkap dan empat lagi masih dalam pengejaran," tegasnya.
Perampokan yang terjadi di rumah korban bernama Maspar ini terbilang sadis. Para pelaku, yang berjumlah sekitar delapan orang, menyatroni rumah korban dengan menggunakan senjata api dan berhasil menggondol uang tunai senilai Rp400 juta serta emas seberat 50 suku. Modus operandi yang digunakan pun cukup licik, yaitu dengan berpura-pura sebagai pembeli di toko milik korban sebelum melancarkan aksinya.
Pengungkapan Kasus dan Modus Operandi
Modus operandi komplotan perampok ini terbilang rapi dan terencana. Mereka datang ke rumah korban menggunakan empat sepeda motor. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah dengan dalih berbelanja, para pelaku langsung mengancam istri dan anak korban dengan senjata api rakitan. Ancaman tersebut memaksa korban untuk menyerahkan harta bendanya.
Setelah berhasil menguasai situasi, para pelaku langsung membawa kabur uang tunai dan emas milik korban. Total kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai Rp800 juta, termasuk kerugian materiil dan immateriil. Kejahatan ini tentu saja menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Berkat kerja keras tim gabungan Subdit III Jatanras, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa, empat pelaku berhasil diringkus. Namun, empat pelaku lainnya masih berkeliaran bebas dan menjadi target operasi kepolisian selanjutnya. Identitas keempat pelaku yang masih buron telah dikantongi oleh pihak kepolisian.
Barang Bukti dan Pengejaran Pelaku
Dari tangan para pelaku yang berhasil ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga pucuk senjata api rakitan, satu unit sepeda motor, beberapa telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp1 juta yang merupakan sisa hasil perampokan. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
Kepolisian juga mengungkapkan bahwa keempat pelaku yang telah ditangkap memiliki catatan kriminal di Jambi dan Sumatera Barat atas kasus serupa. Hal ini menunjukkan bahwa komplotan ini merupakan sindikat perampokan yang telah beraksi di beberapa wilayah. Polda Sumsel berkomitmen untuk terus memburu empat pelaku yang masih buron dan memastikan mereka dihadapkan ke meja hijau.
Upaya pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Sumsel dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Proses penyelidikan dan penangkapan para pelaku diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.