Polda Sumut Perangi Judi: 702 Tersangka Ditangkap!
Polda Sumut gencar memberantas judi di Sumatera Utara, menangkap 702 tersangka dari berbagai jenis perjudian sepanjang 2024 dan mengungkap kasus terbaru di Asahan dan Belawan.
Polda Sumut giat memberantas perjudian di Sumatera Utara. Sepanjang tahun 2024, 702 orang telah ditangkap terkait 541 kasus perjudian. Penangkapan besar-besaran ini merupakan bukti komitmen Polda Sumut dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Sabtu, 19 Januari lalu di Medan. Langkah nyata terlihat dari berbagai penggerebekan dan penangkapan yang dilakukan di berbagai wilayah.
Salah satu contohnya adalah pengungkapan kasus perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Lima pelaku berhasil diamankan, yaitu AL (60), APS (34), JC (45), R (19), dan S (48). Mereka adalah warga Kelurahan Binjai Serbangan. Barang bukti berupa mesin tembak ikan, koin, dan perlengkapan lainnya turut disita dan dibawa ke Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, Polres Belawan juga melakukan penggerebekan di Kelurahan Belawan. Penggerebekan tersebut menemukan tiga unit mesin dingdong, plastik klip kosong, dan alat hisap sabu. Namun, sayangnya, tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap dalam penggerebekan ini.
Kombes Pol Hadi Wahyudi menekankan bahwa perjudian dan narkoba merupakan tindakan ilegal dan meresahkan masyarakat. Polda Sumut berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku dan siapa pun yang terlibat dalam memfasilitasi aktivitas tersebut. Pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan hukum secara tegas dan konsisten.
Data sepanjang tahun 2024 menunjukkan tingginya angka kasus perjudian di Sumatera Utara. Dari 541 kasus, sebanyak 268 kasus berasal dari judi togel, 60 kasus togel daring, 160 kasus slot daring, 19 kasus tembak ikan, 5 kasus sabung ayam, 7 kasus bola daring, dan 7 kasus judi kartu. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan perjudian di wilayah tersebut.
Polda Sumut memastikan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan perjudian. Penggerebekan dan pengungkapan kasus serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak pidana. Langkah-langkah preventif dan represif terus ditingkatkan untuk mencegah dan memberantas aktivitas perjudian di Sumatera Utara.