Polhut Kalsel Awasi Jalan Baru Banjarbaru-Batulicin Cegah Kebun Sawit Ilegal
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kerahkan Polisi Kehutanan (Polhut) awasi jalan baru Banjarbaru-Batulicin sepanjang 152 kilometer untuk mencegah perkebunan sawit ilegal.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mengambil langkah tegas untuk mencegah maraknya perkebunan sawit ilegal di sepanjang jalur jalan baru yang menghubungkan Kota Banjarbaru dan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. Jalan sepanjang 152 kilometer ini, yang baru saja selesai dibangun, menjadi fokus pengawasan ketat oleh Polisi Kehutanan (Polhut) setempat.
"Kegiatan pengamanan hutan dari jalan baru Banjarbaru menuju Batulicin masih menjadi prioritas utama bagi kami," tegas Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Haris Setiawan, dalam keterangannya di Banjarbaru, Kamis (13/3).
Langkah ini diambil sebagai respon atas potensi penyalahgunaan lahan hutan di sepanjang jalur tersebut. Pembangunan jalan baru ini memang memberikan dampak positif bagi masyarakat, memangkas waktu tempuh dari 5-6 jam menjadi hanya 2,5 jam, namun juga meningkatkan aksesibilitas ke kawasan hutan yang rawan perambahan.
Pengawasan Intensif Cegah Perkebunan Ilegal
Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel mengerahkan seluruh sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki, termasuk Polhut dan Tenaga Pengamanan Hutan, untuk melakukan patroli dan pengawasan secara intensif. Patroli rutin ini bertujuan untuk mencegah penanaman sawit ilegal dan aktivitas perkebunan lainnya yang melanggar hukum.
"Sesuai arahan Kepala Dinas Kehutanan, anggota Polhut bersama Tenaga Pengamanan Hutan harus terus melaksanakan patroli dan pengawasan yang intens. Untuk mencegah potensi aktivitas perkebunan ilegal seperti penanaman sawit ilegal," jelas Haris Setiawan.
Haris menekankan pentingnya upaya ini dalam melestarikan kawasan hutan di Kalimantan Selatan. Jalan baru ini, meskipun memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, juga menyimpan potensi ancaman terhadap kelestarian lingkungan jika tidak dijaga dengan ketat.
Total Jarak dan Strategi Pengawasan
Total jarak tempuh antara Banjarbaru dan Batulicin sebenarnya mencapai 226,3 kilometer. Namun, fokus pengawasan saat ini dipusatkan pada ruas jalan baru sepanjang 152,1 kilometer yang dinilai paling rentan terhadap aktivitas ilegal.
Strategi pengawasan yang diterapkan melibatkan patroli rutin dan pemantauan intensif di sepanjang jalur tersebut. Dinas Kehutanan Kalsel berkomitmen untuk memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada untuk memastikan efektivitas pengawasan.
Haris berharap, dengan pengawasan yang ketat ini, potensi kerusakan hutan akibat perkebunan ilegal dapat diminimalisir. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak untuk menjaga kelestarian hutan di Kalimantan Selatan.
Harapan untuk Kelestarian Hutan Kalsel
Haris Setiawan menyampaikan harapannya agar Polhut dan seluruh SDM yang terlibat dapat bekerja secara maksimal dalam menjaga kelestarian hutan di Kalimantan Selatan. Ia juga berharap agar hasil positif yang telah dicapai sebelumnya dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
"Saya harap hasil yang sudah dicapai sebelumnya dapat dijaga dan ditingkatkan untuk kelestarian hutan kita," tutup Haris.
Pembangunan infrastruktur memang harus diimbangi dengan upaya pelestarian lingkungan. Pengawasan ketat terhadap potensi perambahan hutan di sepanjang jalan baru Banjarbaru-Batulicin ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan.